Survei Indeks Persepsi Korupsi


» Survei Persepsi Korupsi Pada Kanreg III BKN Bandung

1

Data Responden

2

Indeks Persepsi Korupsi

Data Responden

Indeks Persepsi Korupsi

 
1. Prosedur Pelayanan yang ditetapkan sudah memadai dan tidak berpotensi menimbulkan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) *
 
 
2. Tidak terdapat praktek pencaloan atau perantara yang tidak resmi *
 
 
3. Petugas Pelayanan tidak memberikan pelayanan di luar prosedur yang telah ditetapkan dengan imbalan uang/barang *
 
 
4. Petugas Pelayanan tidak memberi kode atau isyarat terkait imbalan uang / barang atas pelayanan yang diberikan *
 
 
5. Petugas Pelayanan menolak pemberian uang/barang terkait pelayanan yang diberikan *
 
 
6. Tidak terdapat pungutan liar di dalam pelayanan *
 
 
7. Petugas Pelayanan tidak meminta atau menuntut imbalan uang / barang terkait pelayanan yang diberikan *
 
 
8. Biaya pelayanan jelas dan sesuai dengan yang tercantum dalam aturan *
 
 
9. Produk/ Jasa layanan yang diterima sesuai dengan daftar produk/ jasa layanan yang tersedia / diminta *
 
 
10. Petugas Pelayanan tidak diskriminatif dalam melayani *