Dalam rangka pelaksanaan penerapan penilaian kinerja PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS, serta penerapan sistem manajemen kinerja berdasarkan Permenpan Nomor 08 Tahun 2021 tentang sistem Manajemen Kinerja PNS, maka kami akan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penilaian Kinerja PNS dan Sistem Manajemen PNS pada Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara, yang akan di laksanakan pada :

Hari/Tanggal  :   Selasa s.d Kamis / 4 s.d 6 Mei 2021
Pukul            :   13.30 WIB s.d selesai
Tempat         :    Bimtek Virtual menggunakan Zoom Meeting
 
 (Akan diinformasikan sebelum kegiatan dimulai)

Mengingat pentingnya kegiatan tersebut, maka diharapkan kepada seluruh
pegawai Kantor Regional III BKN, untuk mengikuti Bimbingan Teknis dimaksud.
Setiap pegawai yang mengikuti Bimtek akan mendapatkan e-sertifikat.

Atas perhatian Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.