Kepada
Yth. Kepala BKD/BKPP/BKPSD/BKPSDA/BKPSDM
Provinsi/Kabupaten/Kota
Se-Wilayah Kerja Kantor Regional III BKN
di
     Tempat

Berdasarkan surat Deputi Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN Nomor : 13376/B-BM.02.01/SD/C/2022 tanggal 13 April 2022 tentang Perpanjangan PelaporanPengukuran Indeks Profesionalitas (IP) ASN Tahun 2021 disampaikan bahwa masih terdapatinstansi daerah yang belum melakukan pemutakhiran data terkait pengukuran IP ASN tahun 2021 sehingga pelaporan pengukuran IP ASN diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Mei 2022.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara akan mengadakan pendampingan terkait pelaporan IP ASN Tahun 2021 untuk membahasrekonsiliasi data Diklat/Kursus dan Kinerja. Kami mohon kepada Saudara untuk menugaskan1 (satu) Pejabat Administrator dan 1 (satu) orang PIC instansi daerah yang bertanggungjawabdalam pelaporan IP ASN tahun 2021, yang akan dilaksanakan pada:

Hari, Tanggal : Rabu, 27 April 2022
Pukul : 09.00 s.d selesai
Tempat  : Melalui Virtual Meeting Zoom

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.