Menindaklanjuti surat kami Nomor : 984/1/KR.III/VII/2022 tanggal 27 Juli 2022 tentang Pelaporan Kinerja PNS Secara Elektronik di Wilayah Kerja Kantor Regional III BKN disampaikan bahwa untuk meningkatkan upaya dan kepatuhan dalam melaporkan Penilaian Prestasi Kerja PNS, maka instansi daerah di wilayah kerja Kantor Regional III BKN dihimbau untuk melakukan pelaporan Penilaian Prestasi Kerja PNS baik secara updating mandiri melalui SAPK maupun rekon data melalui https://ncsisadmin.bkn.go.id (e-lapkin) paling lambat akhir bulan Agustus tahun 2022.

Sehubungan dengan masih terdapat instansi daerah yang mengalami kesulitan dalam melakukan pelaporan, kami akan mengadakan pendampingan via daring terkait pelaporan Penilaian Prestasi Kerja PNS untuk membahas kendala-kendala yang dihadapi instansi daerah dalam melakukan pelaporan. Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon kepada Saudara untuk menugaskan 1 (satu) pejabat administrator dan 1 (orang) PIC yang bertanggungjawab terkait teknis pelaporan Penilaian Prestasi Kerja PNS baik secara updating mandiri melalui SAPK maupun rekon data melalui https://ncsisadmin.bkn.go.id (e-lapkin), untuk hadir dalam kegiatan dimaksud yang akan dilaksanakan pada:

Hari, Tanggal : Kamis, 18 Agustus 2022

Pukul : 09.00 s.d selesai

Tempat : Melalui Virtual Meeting Zoom

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.