Jumat, 08 Desember 2023, WIB

Rabu, 20 Sep 2023, 11:55:51 WIB, 88 View

Bandung-Sebanyak dua pegawai Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (Kanreg III BKN) telah memasuki masa purnabakti untuk TMT 01 Agustus 2023 dan 01 September 2023. Kedua pegawai ini adalah Ibu Yani Yulis Yani dan Ibu Lilis Wartini yang telah mengabdi sebagai PNS BKN sejak tahun 1985. Kepala Kantor Regional III BKN Heri Susilowati melepas kedua pegawai ini secara resmi pada hari Selasa (05/09/23) bertempat di Aula Rama Shinta.

“38 tahun mengabdi sebagai PNS di BKN bukanlah waktu yang sebentar, semoga hal-hal positif yang telah dilakukan oleh Ibu Yani dan Ibu Lilis dapat dicontoh oleh pegawai yang lainnya,” ungkap Heri Susilowati. Ia juga menyampaikan terima kasihnya atas dedikasi serta jasa-jasa Ibu Yani dan Ibu Lilis selama bekerja di BKN. “Mudah-mudahan di masa purnabakti ini, Ibu-ibu dapat lebih berkiprah di masyarakat dan menikmati waktu bersama dengan keluarga,” tutur Heri.

Turut hadir dalam pelepasan ini, pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional di lingkungan Kanreg III BKN. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK Pensiun kepada dua pegawai yang memasuki masa purnabakti serta penyerahan cinderamata dari Kepala Kanreg III BKN, unit-unit kerja Kanreg III BKN, Dharma Wanita Persatuan Kanreg III BKN, KORPRI Kanreg III BKN, dan Koperasi Sejahtera Kanreg III BKN.

Pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan pegawai purnabakti dari Kepala Kanreg III BKN kepada Paguyuban Pensiunan Kanreg III BKN yang diwakili oleh Bapak Darmu. “Selamat bergabung dengan Paguyuban Pensiunan Kanreg III BKN, semoga kita dapat terus bersilaturahmi dan berkumpul melalui paguyuban ini,” tuturnya. Tas



PENGUMUMAN PERUBAHAN JADWAL SELEKSI CASN TA 2023 TITIK LOKASI HOTEL APITA CIREBON
Minggu, 12 Nov 2023, 09:51:52 WIB, Dibaca : 417 Kali
Berikut Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Tahun 2023
Rabu, 01 Nov 2023, 10:56:35 WIB, Dibaca : 1307 Kali
Cek Nilai Ambang Batas SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK TA 2023
Rabu, 01 Nov 2023, 10:56:23 WIB, Dibaca : 1102 Kali