Jumat, 19 April 2024, WIB

Senin, 04 Sep 2017, 09:47:14 WIB, 31130 View

Sebagai wujud pelayanan publik serta dalam rangka persiapan pelaksanaan seleksi CPNS  melalui Sistem Computer Assisted Test (CAT), Kantor Regional III BKN Bandung menyelenggarakan Simulasi CAT untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat.

 

  

Proses pendaftaran sebagai berikut :

  1. Persyaratan :
    1. Warga Negara Indonesia (WNI)
    2. Telah lulus pendidikan minimal SMA/Sederajat
    3. Mempunyai NIK
    4. Kuota Peserta 500 peserta
    5. Lokasi Simulasi :

Ruang CAT - Gedung II Lantai III Kantor Regional III BKN

Jalan Surapati Nomor 10 Bandung

  1. Pendaftaran melalui web Kantor Regional III BKN dengan alamat www.kanreg3bkn.com/simulasi tanggal 4 s.d 6 September 2017
  2. Jadwal Simulasi CAT Hari Kamis, 7 September 2017
  3. Pada saat simulasi peserta harus membawa Kartu identitas (KTP)
  4. Peserta hadir 30 menit sebelum waktu simulasi
  5. Pelaksanaan simulasi tidak dipungut biaya (GRATIS)
  6. Informasi lebih lanjut hubungi nomor telp. (022) 7272021

 

JADWAL PELAKSANAAN SIMULASI CAT

NOMOR

SESI

WAKTU

REG0001 – REG0100

I

08.00 – 08.30

REG0101 – REG0200

II

09.00 – 09.30

REG0201 – REG0300

III

10.00 – 10.30

REG0301 – REG0400

IV

11.00 – 11.30

REG0401 – REG0500

V

12.00 – 12.30

 

TATA TERTIB PELAKSANAAN SIMULASI TKD

DENGAN SISTEM COMPUTER ASSISTED TEST

 

 

1.    Tata tertib peserta

a. Peserta hadir paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum simulasi dimulai.
b. Peserta harus melakukan registrasi/pengesahan kartu peserta sebelum simulasi dimulai.
c. Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia.
d. Peserta wajib membawa KTP dan kartu peserta tes serta menunjukkan kepada panitia.
e. Peserta menggunakan pakaian rapih dan sopan (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan).
f. Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta, KTP dan alat tulis berupa pensil ke dalam ruang tes.
g. Peserta di dalam ruang tes dilarang membawa :

  • buku – buku dan catatan lainnya.
  • kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, bolpoint.
  • makanan dan minuman.
  • senjata api/tajam atau sejenisnya.

h.  Peserta dilarang :

  • · bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes;
  • · menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seijin panitia selama ujian;
  • · keluar ruangan, kecuali memperoleh ijin dari panitia;
  • · merokok dalam ruangan tes.

 i. Peserta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

 j. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.

2.    Lain-lain

       Hal – hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan di atur kemudian dan merupakan tata tertib tambahan yang langsung disahkan.



SKD Sekdin Telah Dilaksanakan, Rhe Fayza Raih Nilai Tertinggi di Kanreg III
Selasa, 12 Jul 2022, 11:45:28 WIB, Dibaca : 460 Kali
Kakanreg Buka Rangkaian Perayaan HUT BKN ke-74 dan HUT Kanreg ke-38
Senin, 30 Mei 2022, 15:28:50 WIB, Dibaca : 600 Kali
64 PNS POLRI Ikut UDKP di Kantor Regional III BKN
Jumat, 13 Mei 2022, 09:56:11 WIB, Dibaca : 422 Kali