Halo,Proses pendataan Non-ASN sudah selesai dilakukan pada Oktober tahun 2022 dan saat ini belum ada kebijakan untuk melakukan pendataan kembali. Hasil pendataan Non ASN telah diserahkan ke setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi yang mengusulkan pendataan tenaga Non-ASN. Untuk mengetahui apakah anda terdata atau tidak, anda bisa berkoordinasi dengan Unit Pengelola Kepegawaian tempat anda bekerja saat ini (Biro SDM/BKD/BKPSDM) karena kewenangan Pendataan Non-ASN ada pada Instansi masing-masing. Terima kasih.