Jakarta- Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam pengelolaan keuangan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penghargaan pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) tahun anggaran 2021 kepada unit kerja BKN pada Rabu (26/01/22). Kantor Regional (Kanreg) III BKN Bandung berhasil menjadi salah satu unit kerja yang menerima penghargaan ini. Adapun penghargaan yang didapatkan adalah juara 3 kategori pengelolaan aset lancar. Kepala Kanreg III BKN, Tauchid Djatmiko berkesempatan menerima penghargaan ini secara langsung dari Plt. Kepala BKN, Bima Haria Wibisana di Kantor BKN Pusat, Jakarta Timur.
Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan suatu bentuk kesadaran serta pertanggungjawaban dalam penggunaan pajak. Penghargaan ini diberikan kepada unit kerja di lingkungan BKN yang dinilai berkontribusi dalam pengelolaan keuangan BKN. Tentu pengelolaan keuangan yang baik ini telah membuat BKN berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 12 tahun berturut-turut.
“Penghargaan ini pertama kali dilakukan dan bertujuan untuk mengapresiasi serta memotivasi unit kerja di lingkungan BKN dalam mengelola anggaran, termasuk Barang Milik Negara,” ungkap Imas Sukmariah. Adapun kriteria penilaian terhadap unit kerja dilaksanakan oleh tim bidang penilai sesuai dengan SK Sekretaris Utama BKN Nomor 2 Tahun 2022 tanggal 19 Januari 2022 dan hasil penilaian tersebut dituangkan dalam SK Sekretaris Utama BKN Nomor 6 Tahun 2022 tanggal 25 Januari 2022. Tas