Berita Publikasi

Pembinaan Tindak Lanjut Rekomendasi Penerapan Manajemen Talenta Pemprov Banten

Share:

Banten – Kepala Kantor Regional III BKN, Wahyu dan Direktur Pengembangan Talenta dan Karier Aparatur Sipil Negara BKN, Sri Gantini serta tim Kanreg III BKN melakukan pembinaan dalam rangka tindak lanjut rekomendasi penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten. Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin (24/02/25). Hadir dalam kesempatan ini, Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah, Pj Sekda Prov Banten Nana Supiana beserta tim Manajemen Talenta Provinsi Banten.

Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah meminta agar Badan Kepegawaian Negara dan Kanreg III BKN terus mengawasi roda pemerintahan yang baru. “Kami harap BKN mengawasi kami, khususnya terkait manajemen ASN yang ada di Pemprov Banten agar sesuai amanah Perpres Nomor. 116 Tahun 2022  tentang Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Manajemen Aparatur Sipil Negara,”ungkap Dimyati Natakusumah.

Sementara Kepala Kanreg III BKN, Wahyu mengapresiasi komitmen dari Pemprov Banten. “Saya mengapresiasi Pemerintah Provinsi Banten karena telah menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan dalam penerapan manajemen talenta. Semoga manajemen talenta ini dapat berdampak signifikan untuk penerapan sistem merit di lingkungan Pemprov Banten,” tutur Wahyu. tes

Hubungi Kami
1