Masa WFH Diperpanjang, Kanreg III BKN Adakan Rapat dengan Vicon BKN
Bandung-Pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia telah membuat Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memerintahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah melalui Surat Edaran Menpan-RB Nomor 19 Tahun 2020. Keputusan ini diambil sebagai upaya pemerintah mencegah Covid-19 semakin menyebar. Kemudian, masa kerja dari rumah (Work from Home) kembali […]