info@bkn.go.id

022-7272021

Jl. Surapati No 10, Kel. Cihaurgeulis, Kec. Cibeunying kaler, Kota Bandung
Jawa Barat Kodepos 40122

Website Resmi Kantor Regional III
Selamat datang di website resmi Kantor Regional III Bandung BKN. Kami bertugas mengelola kepegawaian di Jawa Barat, Banten. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dalam hal pengelolaan kepegawaian, mulai dari rekrutmen hingga pengembangan karir. Dengan berbagai program inovatif dan pendekatan yang terus berkembang, kami bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik melalui tenaga kerja yang berkualitas dan profesional.
Website Resmi Kantor Regional III
Selamat datang di website resmi Kantor Regional III Bandung BKN. Kami bertugas mengelola kepegawaian di Jawa Barat, Banten. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dalam hal pengelolaan kepegawaian, mulai dari rekrutmen hingga pengembangan karir. Dengan berbagai program inovatif dan pendekatan yang terus berkembang, kami bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik melalui tenaga kerja yang berkualitas dan profesional.
Previous slide
Next slide

Statistik Persebaran
ASN di Wilayan Kantor Regional III

Data ini mencakup berbagai aspek seperti jumlah total PNS, distribusi berdasarkan golongan, jabatan, jenis kelamin, pendidikan, serta informasi terkait lainnya. Tujuan dari statistik ini adalah untuk memberikan gambaran yang komprehensif tentang struktur dan karakteristik PNS di wilayah Kanreg III Bandung, yang menjadi dasar penting untuk perencanaan kebijakan, pengambilan keputusan, dan evaluasi kinerja organisasi di tingkat regional

Prov. Banten
0
Prov. Jawa barat
0

Wilayah Kerja
Kantor Regional III

Provinsi Banten dan Jawa Barat merupakan bagian dari cakupan wilayah kerja Kantor Regional 3 Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kantor Regional 3 BKN memiliki tanggung jawab dalam mengelola administrasi kepegawaian di beberapa wilayah di Indonesia, termasuk wilayah Jawa Barat dan Banten. Dalam konteks ini, Kantor Regional 3 BKN berperan dalam memfasilitasi berbagai kegiatan terkait dengan manajemen kepegawaian, seperti rekrutmen, pengembangan, dan penempatan pegawai di kedua provinsi tersebut. Melalui kantor ini, kebijakan-kebijakan terkait dengan kepegawaian yang berlaku di tingkat nasional diimplementasikan dan dikelola secara efektif di tingkat regional, sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah.

Provinsi Banten

9 Titik daerah di Provinsi Banten

Provinsi Jawa Barat

28 Titik daerah di Provinsi Banten

Detail Wilayah Kerja
Kantor Regional III

Publikasi & Media Kantor Regional III
Badan Kepegawaian Negara

Media sarana publikasi dan informasi dari Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara menjadi penyalur utama untuk menyampaikan berbagai informasi terkini, kebijakan, dan layanan yang ditawarkan oleh kantor tersebut kepada masyarakat luas serta para pemangku kepentingan.

Edit Content
Edit Content

adalah Informasi Tersedia Setiap Saat adalah informasi yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia untuk bisa langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik ketika terdapat permohonan terhadap Informasi Publik tersebut.

Edit Content

Produk Layanan
Badan Kepegawaian Negara

Layanan BKN menyediakan solusi terpadu untuk administrasi kepegawaian, termasuk aplikasi daring, pencatatan, dan pelaporan data. Dengan teknologi modern, BKN memastikan kelancaran proses kepegawaian, memfasilitasi interaksi antara pegawai, manajemen, dan instansi terkait. Dengan komitmen pada kualitas dan inovasi, BKN terus berkembang untuk mengatasi tantangan administrasi kepegawaian di Indonesia.

Inovasi Layanan
Kantor Regional III

Layanan BKN menyediakan solusi terpadu untuk administrasi kepegawaian, termasuk aplikasi daring, pencatatan, dan pelaporan data. Dengan teknologi modern, BKN memastikan kelancaran proses kepegawaian, memfasilitasi interaksi antara pegawai, manajemen, dan instansi terkait. Dengan komitmen pada kualitas dan inovasi, BKN terus berkembang untuk mengatasi tantangan administrasi kepegawaian di Indonesia.

Aplikasi MANGMAIL

Aplikasi ini di buat untuk keperluan persuratan di lingkungan kanreg III
Aplikasi MANGLAPEN
Aplikasi ini untuk penunjang registrasi satu pintu untuk fasilitasi ujian dinas dan upkp

Aplikasi MANGRESTU

Aplikasi MANGRAVI

Aplikasi MANGASEP

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT
PERIODE TRIWULAN 1 TAHUN 2024

Berdasarkan dari data yang telah didapatkan, hasil yang telah diolah atau di Analisa akan di sajikan dalam bentuk tabel deskriptif. Hasil survei kepuasan masyarakat akan terdiri dari uraian instrumen, frekuensi dari jawaban yang diberikan oleh responden. 
Hasil Analisa tersebut dapat disajikan dalam gambar sebagai berikut:

U1 : Persyaratan
U2 : Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
U3 : Waktu Penyelesaian
U4 : Biaya/Tarif
U5 : Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan
U6 : Kompetensi Pelaksana
U7 : Perilaku Pelaksana
U8 : Penanganan, Pengaduan, Saran, dan Masukan
U9 : Sarana dan Prasarana

FAQ

Kami telah menyusun daftar pertanyaan yang paling sering diajukan oleh pengguna kami untuk memberikan jawaban cepat dan tepat atas pertanyaan umum terkait layanan kami. Temukan jawaban atas pertanyaan umum mengenai produk, layanan, kebijakan, dan proses kami di sini. Jika Anda tidak menemukan jawaban yang Anda cari, jangan ragu untuk menghubungi tim dukungan kami. Kami siap membantu Anda dengan segala pertanyaan atau kebutuhan yang Anda miliki. Terima kasih telah memilih layanan kami!

Edit Content

Konsultasi dapat dilakukan melalui Helpdesk BKN : https://support-siasn.bkn.go.id/  atau Whatsapp layanan Kanreg III BKN di nomor 085186100733

Edit Content

Publik bisa melakukan konsultasi langsung ke Pusat Pelayanan Terpadu Kantor Regional III BKN dengan mendaftarkan diri terlebih dahulu pada jam pelayanan. Jam pelayanan Senin-Kamis: 08.30-15.00 WIB, khusus hari Jumat: 09.00-15.30 WIB.

Edit Content

Halo,Proses pendataan Non-ASN sudah selesai dilakukan pada Oktober tahun 2022 dan saat ini belum ada kebijakan untuk melakukan pendataan kembali. Hasil pendataan Non ASN telah diserahkan ke setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi yang mengusulkan pendataan tenaga Non-ASN. Untuk mengetahui apakah anda terdata atau tidak, anda bisa berkoordinasi dengan Unit Pengelola Kepegawaian tempat anda bekerja saat ini (Biro SDM/BKD/BKPSDM) karena kewenangan Pendataan Non-ASN ada pada Instansi masing-masing. Terima kasih.

Edit Content

Halo,

  1. ketentuan mengenai pelaksanaan seleksi tahun 2019 diatur dalam Permenpan RB No 36 Tahun 2018
  2. ketentuan mengenai larangan mutasi bagi peserta seleksi yang lulus seleksi diatur di dalam lampiran huruf J poin h Permenpan RB No 36 Tahun 2018:

“Peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi yang bersangkutan dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS”.

Terima kasih.

Tentang Kami

Kantor Regional III BKN adalah bagian penting dari entitas Badan Kepegawaian Negara yang luas, bertugas mengelola administrasi kepegawaian di wilayah kerja yang meliputi Jawa Barat dan Banten. Dengan keberadaan kami, kami hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta berperan aktif dalam mendukung pemerintah dalam pengelolaan sumber daya manusia di dua wilayah tersebut.

Jam Pelayanan

Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat yang membutuhkan.

Lokasi Kami

Hak cipta ©2024 Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara – Semua hak cipta dilindungi.