Berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dalam hal pengelolaan kepegawaian
456
7
24
453
Bandung – Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2002 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Pasal 1 Angka 2.