Sestama BKN Ingatkan Akurasi Data Dalam Pendataan Non ASN
Bandung-Pendataan tenaga Non-ASN yang telah dimulai sejak Bulan September 2022 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah tenaga Non-ASN atau yang dikenal dengan istilah tenaga honorer di Pemerintah Indonesia. Proses penyelesaian ini sebetulnya telah dilakukan sejak tahun 2005, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 jo PP 43 Tahun 2007, “Pejabat Pembina Kepegawaian […]