info@bkn.go.id

022-0000000

68 Pegawai Pemkot Sukabumi Ikuti Ujian Dinas dan UPKP Tahun 2021 di Kanreg III BKN

Bandung- Kanreg III BKN Bandung melaksanakan Ujian Dinas (UDIN) dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi Tahun 2021 pada Jumat (19/3/2021). Sebanyak 68 pegawai Pemkot Sukabumi mengikuti ujian yang dilaksanakan dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN dan wawancara. Adapun kedua ujian ini dilaksanakan di 2 (dua) ruangan yang berbeda, yaitu di Laboratorium CAT BKN dan ruang wawancara Kanreg III BKN.

Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada berkesempatan hadir pada pembukaan ujian ini. Dalam sambutannya, Dida Sembada memberikan semangat kepada para pegawai agar mengikuti seluruh prosedur dan mengerjakan ujian dengan sebaik-baiknya. “Ujian ini bertujuan mengukur kemampuan dan kompetensi Bapak/Ibu sebagai modal untuk naik ke jenjang berikutnya. Secara administrasi memang sudah lulus, namun harus dilanjutkan dengan ujian ini.,” tuturnya.

Selanjutnya Dida Sembada menegaskan bahwa kenaikan pangkat atau jabatan bukanlah hak, tapi kewenangan pimpinan sesuai dengan kompetensi, kinerja dan kualifikasi pegawai. Pernyataan ini senada dengan Kepala Kanreg III BKN, Tauchid Djatmiko yang juga memberikan sambutan pada pembukaan ujian. “Ini merupakan salah satu tiket untuk mendapatkan kenaikan pangkat atau jabatan, karena setelah ikut ujian ini belum tentu langsung lulus. Ketersediaan formasi juga menentukan kenaikan pangkat ataupun jabatan yang diberikan kepada pegawai,” jelas Tauchid Djatmiko.

Dalam kesempatan ini, Tauchid Djatmiko juga menyampaikan rencana Kanreg III BKN Bandung yang akan melaksanakan Pemutakhiran Data Mandiri ASN (PDM-ASN). “Saat ini kita sedang membangun database PNS dan ujian dinas ini merupakan bagian dari proses dalam menentukan profil PNS yang mana akan masuk dalam database tersebut. Dari database itu kemudian kita bisa mengetahui kompetensi PNS. Dimohon nanti kepada BKPSDM Kota Sukabumi untuk bisa menyimpan hasil ujian hari ini ke database karena nanti kami akan melakukan PDM-ASN dalam rangka program Satu Data Indonesia,” tuturnya.

Ujian Dinas (UDIN) dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi dilaksanakan dengan menerapkan Protokol kesehatan Covid-19 yang ketat dimana peserta dibagi menjadi 2 sesi dalam ujian dengan CAT BKN. Selain itu dalam kesempatan ini juga dilaksanakan penyerahan penghargaan Kanreg III BKN Awards kepada BKPSDM Kota Sukabumi yang berhasil mendapatkan peringkat dua kategori Pelayanan Status Kepegawaian Tahun 2020. Penghargaan ini diberikan oleh Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen kepada Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada dengan disaksikan oleh Kepala Kanreg III BKN Tauchid Djatmiko, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN Mohammad Ridwan serta pejabat administrator BKPSDM Kota Sukabumi dan Kanreg III BKN. Tas

Publikasi

Publikasi

Berita Terbaru

Tentang Kami

Kantor Regional III BKN adalah bagian penting dari entitas Badan Kepegawaian Negara yang luas, bertugas mengelola administrasi kepegawaian di wilayah kerja yang meliputi Jawa Barat dan Banten. Dengan keberadaan kami, kami hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta berperan aktif dalam mendukung pemerintah dalam pengelolaan sumber daya manusia di dua wilayah tersebut.

Jam Pelayanan

Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat yang membutuhkan.

Lokasi Kami

Hak cipta ©2024 Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara – Semua hak cipta dilindungi.