info@bkn.go.id

022-0000000

58 PNS Pemkot Sukabumi Ikuti Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat di Kanreg III BKN

Bandung-"Tantangan penyelenggaraan pemerintahan semakin kompleks, terutama tantangan penyelenggaraan pemerintahan pasca pandemi covid-19. Dibutuhkan para aparatur yang memiliki kemampuan, kompetensi yang tanpa batas," ungkap Walikota Sukabumi Achmad Fahmi dalam pembukaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian 
Kenaikan Pangkat Pemerintah Kota Sukabumi pada Jumat (25/2/2022) di Kanreg III BKN Bandung. 

Achmad Fahmi menekankan kepada para peserta bahwa ia seringkali menyampaikan dalam berbagai kesempatan kepada para ASN agar kuliah dan ikuti diklat. Menurutnya, kedua hal tersebut adalah salah satu bagian untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan ASN. "Ketika seorang aparatur memiliki jenjang pendidikan semakin tinggi, mengikuti diklat dan sejenisnya, ini akan semakin mengembangkan kompetensi dalam dirinya. Dibutuhkan aparatur yang kuat secara keilmuan, kompetensi, serta kemauan untuk maju serta memberikan pelayanan terbaik, maka ujian ini adalah salah satu langkah untuk mencetak aparatur yang mumpuni," jelasnya. 

Di akhir sambutannya, Achmad Fahmi juga menyampaikan terima kasihnya kepada Kepala Kanreg III BKN Bandung dan keluarga besar karena senantiasa mendukung Pemerintah Kota Sukabumi dalam mencetak aparatur yang mumpuni. 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanreg III BKN Bandung Tauchid Djatmiko juga menjelaskan bahwa peningkatan kompetensi ASN juga dapat mempengaruhi indeks profesionalitas aparatur sipil negara (IP ASN) . "Terdapat 4 variabel utama dalam IP, yaitu kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan disiplin. Ujian dinas serta ujian penyesuaian kenaikan pangkat yang akan bapak/ibu ikuti hari ini masuk dalam kualifikasi serta kompetensi ASN. Maka ikutilah ujian ini dengan sebaik mungkin, " pungkas Tauchid. 

Ujian ini dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan SE Kepala BKN Nomor : 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi menggunakan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan dan Pengendalian Covid-19. Salah satunya peserta Ujian Dinas , Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat serta panitia diwajibkan membawa hasil antigen yang berlaku selama 24 jam atau dengan membuktikan telah mengikuti vaksinasi Covid-19 minimal untuk dosis
kedua. Tas

Publikasi

Publikasi

Berita Terbaru

Tentang Kami

Kantor Regional III BKN adalah bagian penting dari entitas Badan Kepegawaian Negara yang luas, bertugas mengelola administrasi kepegawaian di wilayah kerja yang meliputi Jawa Barat dan Banten. Dengan keberadaan kami, kami hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta berperan aktif dalam mendukung pemerintah dalam pengelolaan sumber daya manusia di dua wilayah tersebut.

Jam Pelayanan

Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat yang membutuhkan.

Lokasi Kami

Hak cipta ©2024 Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara – Semua hak cipta dilindungi.