Bandung-Menjelang seleksi kompetensi teknis pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang akan dilaksanakan sesaat lagi, Kementerian PANRB mengeluarkan materi pokok soal seleksi kompetensi teknis untuk seleksi pengadaan PPPK tahun anggaran 2023. Dalam lampiran edaran nomor: B/2881/M.SM.01.00/2023 disampaikan 302 materi pokok soal berdasarkan formasi jabatan.
Sebagai informasi, beberapa jabatan terdiri atas materi kemampuan umum dan kemampuan khusus. Yang dimaksud dengan kemampuan umum adalah materi umum yang berkaitan dengan jabatan tersebut, sementara kemampuan khusus adalah materi yang memang sudah menjurus kepada keahlian dari jabatan yang dilamar. Mengingat bahwa PPPK adalah formasi ASN tenaga ahli, maka tentu materi soal ini sudah wajar diujiankan dalam seleksi kompetensi teknis dikarenakan pemerintah mencari pelamar yang memang sudah memahami tugas pokok dan fungsi jabatan yang dilamar.
Sebaiknya pelamar dapat menyiapkan dirinya sebaik mungkin dan menguasai materi yang masuk dalam seleksi kompetensi teknis ini. Tentu soal ujian masih rahasia, namun dengan adanya penyampaian materi pokok soal ini diharapkan dapat membantu pelamar mempersiapkan diri menghadapi ujian. Edaran tersebut dapat di unduh dalam link berikut: https://s.id/kisisoalPPPK . tas