Bandung-Dua kantor regional (kanreg) di bawah binaan Kanreg III BKN dalam pembangunan zona integritas (ZI), yaitu Kanreg V BKN Jakarta dan Kanreg VI BKN Medan berhasil lolos administrasi dalam seleksi penilaian untuk Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Jelang penilaian WBK oleh tim penilai dari Kementerian PAN-RB, Kanreg V dan Kanreg VI menyelenggarakan rapat bersama Kanreg III BKN dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait persiapan penilaian WBK pada hari Selasa (26/7/22) secara daring.
Hadir ketiga kepala kanreg bersama tim pembangunan zona integritas masing-masing untuk saling berbagi informasi terkait penilaian WBK. Kepala Kanreg III BKN, Tauchid Djatmiko menjelaskan hal yang perlu difokuskan dalam pembanguan zona integritas adalah pegawai kanreg itu sendiri. “Diharapkan seluruh pegawai paham mengenai ZI WBK dan berkomitmen untuk mencapainya, kemudian Kanreg V dan VI juga sudah tau serta paham keunggulan di kanreg masing-masing,” jelasnya.
Tauchid Djatmiko bersama dengan tim ZI Kanreg III BKN juga menyampaikan apa saja dokumen serta poin-poin yang akan ditanyakan oleh tim penilai dari Kementerian PAN-RB. Menanggapi penjelasan dari Kanreg III BKN, Kepala Kanreg VI BKN Medan, Janry Haposan bertanya terkait inovasi apa saja yang perlu disampaikan kepada tim penilai. Sementara Kepala Kanreg V BKN Jakarta, Julia Leli menanyakan kapan perkiraan tim penilai akan datang agar Kanreg V BKN dapat bersiap-siap. Di akhir rapat, baik tim pembangunan ZI Kanreg V maupun Kanreg VI BKN Medan menyampaikan keinginannya untuk melakukan konsultasi lanjutan ke Kanreg III BKN setelah mereka mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan dalam penilaian WBK. Tas