info@bkn.go.id

022-0000000

Pemahaman Coacing, Mentoring dan Belajar Mandiri (CMB) Dalam Rakabangtesi

Bandung– Pada hari Rabu (23/3/2022), Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian kembali melaksanakan Rakabangtesi untuk seluruh pegawai Kanreg III BKN. Rakabangtesi sendiri adalah singkatan dari Rabu di Kampus Pengembangan Kompetensi yang bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kompetensi pegawai Kanreg III BKN.

Terkait dengan pengembangan kompetensi, tema yang diangkat dalam Rakabangtesi kali ini adalah Sosialisasi Coaching Mentoring Belajar Mandiri (CMB) di Lingkungan Kantor Regional III BKN. Sebelumnya, CMB ini sudah disampaikan oleh Biro SDM BKN Pusat pada Selasa (15/3/2022). Namun untuk memberikan penjelasan lebih rinci, maka Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kanreg III BKN mengangkat tema CMB ini.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Bidang PDSK Lia Rosalina, ia menyampaikan agar pegawai dapat memahami dengan baik dan benar Terkait CMB. "Coaching, Mentoring dan Belajar Mandiri ini juga dapat meningkatkan IP ASN, meskipun di Kanreg 3 mungkin sudah memiliki Rakabangtesi, namun disini kita bisa lihat bersama apa perbedaannya dengan CMB. Dan ada beberapa formulir yang perlu di isi jika Bapak/Ibu akan melakukan CMB, maka disini kita akan memahami bersama apa dan bagaimana CMB itu sendiri," jelas Lia. 

Narasumber dalam Rakabangtesi kali ini adalah Analis Kepegawaian Muda, Herdin Sagala dan Asesor SDM Aparatur Pertama, Nia Yustiana Sumiarsa. Sama seperti Rakabangtesi sebelumnya, kegiatan ini juga dilaksanakan secara luring dan daring melalui aplikasi rapat virtual. 

CMB (Coaching, Mentoring dan Belajar Mandiri) sendiri adalah Pembelajaran Coaching, Mentoring, dan Belajar Mandiri adalah pengembangan yang harus dilakukan oleh pegawai BKN dalam rangka meningkatkan kompetensi berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku seorang pegawai yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan dalam melaksanakan tugasnya sebagai ASN yang harus memiliki 3 jenis kompetensi yaitu kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural. Penjelasan serta pelaksanaan teknis CMB dapat dipahami dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Coaching, Mentoring dan Belajar Mandiri (CMB) Bagi Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara. Tas

Publikasi

Publikasi

Berita Terbaru

Tentang Kami

Kantor Regional III BKN adalah bagian penting dari entitas Badan Kepegawaian Negara yang luas, bertugas mengelola administrasi kepegawaian di wilayah kerja yang meliputi Jawa Barat dan Banten. Dengan keberadaan kami, kami hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta berperan aktif dalam mendukung pemerintah dalam pengelolaan sumber daya manusia di dua wilayah tersebut.

Jam Pelayanan

Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat yang membutuhkan.

Lokasi Kami

Hak cipta ©2024 Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara – Semua hak cipta dilindungi.