Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, salah satu upaya pemerintah adalah dengan melaksanakan penataan Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK), dan Evaluasi Jabatan (Evjab). Analisis Jabatan adalah proses pengumpulan, pencatatan, pengolahan, dan penyusunan data jabatan menjadi informasi jabatan yang nantinya akan digunakan sebagai panduan dalam melaksanakan dan menentukan syarat jabatan. Analisis Beban Kerja adalah suatu teknik analisa untuk memperoleh informasi mengenai tingkat efektivitas dan efisiensi kerja organisasi berdasarkan volume kerja. Sedangkan Evaluasi Jabatan adalah sistem penilaian bobot pekerjaan yang digunakan sebagai dasar penetapan standar besaran remunerasi pegawai. Ketiganya penting untuk mewujudkan birokrasi yang ramping namun efektif serta efisien.
Dalam rangka mempercepat penguatan birokrasi pemerintah itulah Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan menyelenggarakan pendampingan untuk penyusunan Analisa Jabatan, Analisa Beban Kerja dan Evaluasi Jabatan. Pendampingan tahap pertama dilaksanakan selama 3 hari mulai dari hari Selasa (21/3) sampai Kamis (23/3) bertempat di Ruang Rapat Asisten Administrasi Pemerintah Kabupaten Kuningan. Pada pendampingan kali ini, narasumber dari Kanreg III BKN memberikan sejumlah materi dan bimbingan teknis mengenai Anjab dan ABK ke sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berasal dari berbagai satuan kerja dan kecamatan di Kabupaten Kuningan yang nantinya akan ditugaskan untuk menyusun Anjab dan ABK di unitnya masing-masing.
Penyusunan Anjab, ABK, dan Evjab amat penting untuk melakukan penataan PNS agar sesuai dengan kompetensi dan kualitas sumber daya yang dimiliki. Output akhir yang diharapkan adalah institusi yang semakin kuat dengan penataan yang tepat. (Nyo)