Bandung- Pemutakhiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara (PDM-ASN) merupakan salah satu program prioritas nasional yang dilaksanakan dalam rangka peningkatan kualitas data ASN. Sejak dimulai pada tahun 2021 kemarin hingga saat ini, dari 3.887.377 ASN yang wajib PDM, sebesar 99,64% telah melakukan aktivasi, kemudian 90,9% di antaranya telah melakukan konfirmasi PDM, 76,82% telah dilakukan verifikasi, dan 74,85% telah di approve oleh instansi. Data ini diungkapkan oleh Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah saat membuka kegiatan Percepatan Verifikasi dan Approval Pemutakhiran Data Mandiri di Wilayah Kerja Kantor Regional III BKN Bandung pada hari Senin (19/9/22) di Aula Rama Shinta.
Imas menerangkan bahwa pemutakhiran data mandiri ini memiliki beberapa tahap. “Dimulai dari aktivasi, konfirmasi, verifikasi dan approval. Saat ini, tahapan yang sedang berlangsung adalah tahap verifikasi dan approval hasil dari konfirmasi PDM individu ASN,” jelasnya. Imas berharap dengan adanya pendampingan dalam percepatan verifikasi dan approval ini dapat membantu menyelesaikan proses yang berlangsung saat ini, terutama untuk wilayah kerja Kanreg III BKN.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanreg III BKN, Heri Susilowati menjelaskan maksud dan tujuan dari PDM-ASN adalah untuk mewujudkan data ASN yang akurat, terkini dan terintegrasi serta berkualitas agar dapat menciptakan interoperabilitas data ASN, kemudian meningkatkan kualitas dan integritas data untuk mendukung Satu Data ASN dan kebijakan pemerintah di bidang manajemen ASN. Heri juga mengucapkan terima kasihnya kepada Sekretaris Utama BKN dan Kedeputian Sistem Informasi Kepegawaian BKN yang telah memilih Kanreg III BKN sebagai unit kerja dan wilayah kerja pertama untuk dilakukan percepatan verifikasi dan approval PDM.
Turut hadir dalam pembukaan hari pertama kegiatan, Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian, Wahyu dan Kepala Biro Umum BKN, Nanang Subandi. Kegiatan ini sendiri dilaksanakan selama 4 hari, yaitu dari hari Senin hingga Kamis (19-22/9/22) bertempat di Aula Rama Shinta dan Laboratorium CAT BKN, Kanreg III BKN Bandung. Sementara pesertanya adalah adalah pejabat atau pegawai yang ditunjuk sebagai verifikator atau approval PDM pada masing-masing intansi daerah di wilayah kerja Kanreg III BKN. Tas