Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN), Istati Atidah, meresmikan perenovasian Rumah Jabatan Kanreg III BKN di Jalan Dian Sakti, Komplek Dian Permai, Caringin Bandung pada hari Jumat (11/11). Rumah Negara Golongan I atau dikenal dengan sebutan Rumah Jabatan adalah rumah negara yang dipergunakan bagi pemegang jabatan tertentu dan karena sifat jabatannya harus bertempat tinggal di rumah tersebut dan hak penghuniannya terbatas selama pejabat yang bersangkutan masih memegang jabatan tertentu tersebut.
Dikarenakan usia bangunan yang sudah tiga puluh tahun, terdapat beberapa bagian dari rumah dinas yang termakan usia sehingga harus direnovasi agar layak ditempati. Pengerjaan renovasi rumah jabatan itu sendiri juga dikerjakan secara bertahap, dengan tahap pertama yaitu merenovasi tiga buah rumah dari total enam rumah jabatan yang dimiliki oleh Kanreg III BKN Bandung. Rencananya, renovasi rumah jabatan akan dilanjutkan pada tahun depan dengan merenovasi sisa rumah jabatan yang dimiliki sebanyak tiga rumah.
Dalam sambutannya, Istati menekankan bahwa renovasi rumah jabatan dilaksanakan karena rumah jabatan merupakan aset milik negara yang harus senantiasa dirawat dan dipelihara. Selain itu pemanfaatan barang milik negara juga berfungsi untuk memaksimalkan potensi barang milik negara sehingga tepat guna. Selama ini, rumah jabatan yang dimiliki oleh Kanreg III BKN memang tidak dapat dimanfaatkan oleh para pemegang jabatan karena kondisi bangunan yang sudah rusak parah. Maka dari itu dengan perenovasian rumah jabatan diharapkan memungkinkan pemanfaatan rumah tersebut sesuai dengan peruntukkannya
Selain dihadiri oleh pejabat di Kanreg III BKN, acara peresmian rumah jabatan juga dihadiri tokoh masyarakat setempat yang menyambut baik rencana pemanfaatan kembali rumah jabatan Kanreg III BKN setelah renovasi. Mereka mengharapkan hubungan silahturahmi yang selama ini sudah terjalin dengan baik dapat dilanjutkan lagi. Acara kemudian diakhiri dengan makan bersama dan dilanjutkan dengan ramah tamah. (Nyo)