Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) beserta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengadakan serah terima penggunaan Barang Milik Negara (BMN) pada hari Selasa (1/11) di Ruang Media Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, Jl. Surapati no.12, Bandung. Dalam acara yang dihadiri oleh Kepala Kantor Regional III BKN, Istati Atidah dan Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, Muhammad Purwantoro ini, status penggunaan BMN yang akan dialihkan adalah sebidang lahan seluas 459 m2 dari yang semula dimanfaatkan oleh Kanreg III BKN menjadi dimanfaatkan oleh Kanwil DJBC Jawa Barat.
Dalam sambutannya, baik Istati maupun Purwantoro sama-sama menyatakan keinginan mereka untuk menjaga keindahan halaman walaupun terjadi perubahaan dalam pemanfaatan lahan. Keduanya sepakat agar pemisah antara Kanreg III BKN dengan Kanwil DJBC Jawa Barat dibuat seolah-olah tidak terpisah.
Lebih lanjut dalam sambutannya, Istati juga mengemukakan mengenai sejarah Kanreg III BKN yang pada awal berdirinya merupakan bagian dari Kementerian Keuangan. Dalam perjalanannya, BKN kemudian memutuskan untuk berdiri sendiri dengan tugas pokok dan fungsi sebagai pengelola kepegawaian bagi ASN se-Indonesia. Acara serah terima BMN antara Kanreg III BKN dan Kanwil DJBC Jawa Barat kemudian diakhiri dengan pengukuran lahan yang akan dialih manfaatkan dengan disaksikan oleh kedua belah pihak baik dari BKN maupun DJBC. (Nyo)