info@bkn.go.id

022-0000000

Surat Edaran Kepala BKN Tentang Tindak Lanjut e-PUPNS

BKN memberikan perpanjangan bersyarat dalam registrasi e-PUPNS. Hal tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Kepala BKN.

Surat Edaran Kepala BKN Tentang Tindak Lanjut e-PUPNS
Lampiran Surat Edaran Kepala BKN Tentang Tindak Lanjut e-PUPNS

Publikasi

Publikasi

Berita Terbaru

Tentang Kami

Kantor Regional III BKN adalah bagian penting dari entitas Badan Kepegawaian Negara yang luas, bertugas mengelola administrasi kepegawaian di wilayah kerja yang meliputi Jawa Barat dan Banten. Dengan keberadaan kami, kami hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta berperan aktif dalam mendukung pemerintah dalam pengelolaan sumber daya manusia di dua wilayah tersebut.

Jam Pelayanan

Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat yang membutuhkan.

Lokasi Kami

Hak cipta ©2024 Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara – Semua hak cipta dilindungi.