Pelatihan Tata Upacara Sipil Pegawai Kantor Regional III BKN
Tata upacara adalah aturan untuk melaksanakan upacara dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang diatur oleh pedoman Tata Upacara Sipil
Tata upacara adalah aturan untuk melaksanakan upacara dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang diatur oleh pedoman Tata Upacara Sipil
Kantor Regional III secara berkala akan menyajikan data penerbitan SK pensiun instansi yang berada di wilayah kerja Kantor Regional III
Kemajuan dari teknologi informasi beserta pemanfaatannya terus meningkat dari waktu ke waktu, kecepatan dan keakuratan informasi kini menjadi tuntutan dalam
Rekapitulasi Kartu Pegawai Elektronik (KPE) yag sudah diterbitkan di wilayah kerja Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara dapat dilihat di
Untuk memudahkan mutasi kepegawaian berupa Batas Usia Pensiun (BUP) Wilayah Kanreg 3 BKN, disajikan listing penetapan SK Pensiun BUP periode
DUKUNGAN DAN PARTISIPASI AKTIF HUMAS PEMERINTAH UNTUK MENSUKSESKAN PENYELENGGARAAN KONFERENSI TINGKAT TINGGI ASIA AFRIKA TAHUN 2015 DALAM RANGKA PERINGATAN KE-60
Publikasi
Kantor Regional III BKN adalah bagian penting dari entitas Badan Kepegawaian Negara yang luas, bertugas mengelola administrasi kepegawaian di wilayah kerja yang meliputi Jawa Barat dan Banten. Dengan keberadaan kami, kami hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta berperan aktif dalam mendukung pemerintah dalam pengelolaan sumber daya manusia di dua wilayah tersebut.
Senin – Kamis
08.00 – 15.00 WIB
Jumat
08.00 – 15.30 WIB
Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal sesuai dengan jadwal tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan.
Hak cipta ©2024 Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara – Semua hak cipta dilindungi.