Bandung- Program integrasi data dan Document Management System (DMS) adalah program nasional yang perlu didukung dan diselesaikan bersama. Pernyataan ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanreg III BKN, Juwardi saat mewakili Kepala Kanreg III BKN dalam membuka Rapat Teknis Rekonsiliasi Data ASN Menuju Integrasi Sistem Kepegawaian serta Pengelolaan DMS. Kegiatan ini sendiri diselenggarakan oleh Bidang Informasi Kepegawaian (INKA) Kanreg III BKN pada hari Senin (8/8/22) secara daring.
Juwardi kemudian melanjutkan, untuk mencapai Satu Data Indonesia, instansi daerah dapat mendukung dengan cara menyiapkan data-data yang dibutuhkan oleh BKN. “Maka di rapat hari ini, kita akan mensinkronkan data di sistem kepegawaian bapak/ibu dengan kebutuhan data di sistem kepegawaian BKN,” ungkap Juwardi. Ia juga mengimbau agar sistem data kepegawaian di daerah sudah duplex (dua arah).
“Ada 26 instansi daerah yang sistem kepegawaiannya belum dua arah. Sementara integrasi data dua arah/duplex dan DMS ditargetkan selesai di bulan November tahun 2022 ini. Maka jika bapak/ibu mengalami kendala teknis dalam hal ini, disilahkan datang ke Kanreg III BKN Bandung untuk bersama-sama mengatasi kendala yang dialami,” tutur Juwardi.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Dudi Herpendi bersama pejabat fungsional di Bidang INKA antara lain Akhmad Juanedi, Rianty Noviasari dan Luh Nyoman Meitasari. Materi yang disampaikan terkait rekonsiliasi data ASN menuju integrasi sistem kepegawain dan pengelolaan Document Management System (DMS).
Dalam kesempatan ini, dilakukan juga diskusi tanya jawab bersama peserta yang merupakan perwakilan dari 37 instansi daerah di wilayah kerja Kanreg III BKN yaitu wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten. “Terima kasih saya ucapkan atas kehadiran Bapak/Ibu semua dalam rapat teknis hari ini. Semoga apa yang kami sampaikan dan yang kita bahas bersama dapat memberikan manfaat dalam pencapaian Satu Data Indonesia,” tutur Dudi Herpendi. Tas