Bandung – Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerima kunjungan kerja dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang pada Kamis, 30 Januari 2025. Kunjungan ini dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang, Syamsudin Aliandono, S.H., beserta jajarannya. Dalam pertemuan tersebut, Kantor Regional III BKN diwakili oleh Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Juwardi, S.Sos., MAP.
Pertemuan ini membahas sejumlah permasalahan strategis terkait penataan Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) di lingkungan Kabupaten Pandeglang. Selain itu, regulasi mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu juga turut menjadi topik pembahasan.
Melalui audiensi ini, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang menyampaikan harapan agar pemerintah pusat dapat lebih mempertimbangkan kondisi dan permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah daerah. Hal ini diharapkan dapat mendorong pengambilan kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil di daerah, khususnya dalam menyelesaikan persoalan terkait Non ASN.
Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BKN dalam menangani berbagai isu kepegawaian. Dengan adanya dialog langsung, diharapkan dapat tercipta solusi yang lebih efektif dan terpadu untuk mendukung penataan kepegawaian di Kabupaten Pandeglang, sekaligus memastikan implementasi regulasi PPPK Paruh Waktu berjalan optimal.