Bandung – Pada hari Rabu, 8 Januari 2025, Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara kembali menggelar kegiatan Rakabangtesi (Rabu di Kampus Pengembangan Kompetensi) khusus untuk internal pegawai. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Kanreg III BKN untuk mendukung pengembangan kompetensi dan profesionalitas pegawai melalui forum diskusi yang interaktif dan konstruktif.
Tema yang diangkat pada sesi kali ini adalah “Pelaporan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2024 dan Penyusunan Rancangan Perjanjian Kinerja Unit Kerja”. Materi ini sangat relevan untuk memastikan implementasi manajemen kinerja yang akuntabel dan terintegrasi dengan rencana strategis organisasi. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Kanreg III BKN, yang menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terkait proses pelaporan SKP serta penyusunan perjanjian kinerja yang tepat. Hal ini menjadi landasan bagi terciptanya budaya kerja yang berorientasi pada hasil dan peningkatan kinerja organisasi secara berkelanjutan.
Diskusi dipandu oleh Lia Rosalina, Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian yang mengingatkan kembali kepada para atasan selaku pejabat penilai kinerja untuk melakukan penilaian baik kinerja maupun perilaku sesuai amanah dari Permenpan 6 Tahun 2022, serta panduan penyusunan rancangan perjanjian kinerja unit kerja. Turut mengisi kegiatan hari ini Kepala Sub Bagian Kepegawaian Dewi Anggraeni, Analis Kinerja Luh Widya Saraswati dan Analis SDMA Sarah Sophia yang mengupas secara global terkait Rancangan Renstra BKN 2025-2029 serta Draft Perjanjian Kinerja Kanreg III BKN.
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap pegawai memiliki pemahaman yang lebih baik dalam menyusun pelaporan kinerja yang terukur serta mampu menerjemahkan target strategis organisasi ke dalam perjanjian kinerja masing-masing unit kerja. Kegiatan Rakabangtesi tidak hanya menjadi sarana pengembangan kompetensi, tetapi juga forum kolaborasi yang mempererat sinergi antar pegawai di lingkungan Kanreg III BKN.