Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara, Hj.Imas Sukmariah. S.Sos. MAP hari ini (27/8) menyerahkan secara langsung Persetujuan Teknis Kenaikan Pangkat berbasis less-paper untuk periode 1 Oktober 2018 kepada Sekretaris Daerah selaku Plh. Bupati Cirebon Drs. H. Rahmat Sutrisno, M.Si sebanyak 1.021 Persetujuan Teknis, yang terdiri dari PNS golongan Ruang IV/a ke IV/b = 380 Persetujuan Teknis dan Golongan III/d kebawah sebanyak 641 Persetujuan Teknis
Acara di selenggarakan di hotel Apita Kabupaten Cirebon.dan di hadiri oleh seluruh perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di wilayah Kabupaten Cirebon.
Kabupaten Cirebon merupakan Kabupaten pertama di wilayah kerja Kantor Regional III BKN yang meliputi Provinsi Jawa Barat dan Banten yang telah mengusulkan kenaikan pangkat berbasis less-paper selain KPO.
Usul Kenaikan Pangkat berbasis Lesspaper dan PPO secara less-paper telah diimplementasikan Kanreg III BKN dan merupakan perwujudan arah dan strategi transformasi digital BKN dalam mendukung komitmen dan Reformasi Birokrasi dalam sistem pelayanan kepegawaian serta upaya mendorong capaian e-goverment, meminimalisir alur lingkup kepegawaian dan tentunya tidak keluar dari standar pelayanan kepegawaian. Data harus terintegrasi dengan SAPK, hal ini perlu adanya kerjasama dan dukungan dari semua pihak khususnya Pejabat Pembina Kepegawaian.
Dalam sambutannya Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, H. Supadi Priyatna, SH., M.Si menyatakan bahwa maksud dan tujuan kegiatan adalah agar proses penyelesaian Kenaikan Pangkat bagi PNS di lingkungan Kabupaten Cirebon berjalan lancar, efektif, tepat orang, tepat waktu dan tepat biaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta pelayanan administrasi kepegawaian kepada PNS di lingkungan Kabupaten Cirebon dapat dilakukan secara tepat, cepat, mudah dan simpel.
Pemberian layanan kepegawaian berbasis less-paper tidak hanya untuk usul Persetujuan Teknis Kenaikan Pangkat saja, tetapi juga untuk SK pensiun PNS.
H. Supadi Priyatna, SH., M.Si berharap dalam pelayanan kepegawaian ini mendapat dukungan dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di wilayah Kabupaten Cirebon, untuk memberikan pelayanan administrasi sebaik-baiknya untuk PNS di lingkungan Kabupaten Cirebon. (UY)