Hari Jumat (3/8) Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara, Hj. Imas Sukmariah,S.Sos., MAP menyerahkan secara langsung Persetujuan Teknis Kenaikan Pangkat kepada Kepala BKPPD Kabupaten Bandung, sebanyak 539 Persetujuan Teknis. Dari 539 Persetujuan Teknis terdiri dari untuk PNS golongan ruang III sebanyak 267 Persetujuan Teknis, Kenaikan Pangkat Otomatis sebanyak 257 Persetujuan Teknis dan PNS golongan IV sebanyak 21 Persetujuan Teknis.
Dalam sambutannya Hj. Imas Sukmariah,S.Sos., MAP menyampaikan apresiasi kepada BKPPD Kab Bandung karena mampu menjadi Kabupaten/Kota pertama di Provinsi Jawa Barat yang dapat menyelesaikan pemberkasan usul Persetujuan Teknis Kenaikan Pangkat pperiode 1 Oktober 2018. Kerja keras tentu saja belum selesai karena Persetujuan Teknis Kenaikan Pangkat yang telah selesai harus segera di tindak lanjuti dengan penerbitan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat bagi PNS yang bersangkutan, agar tepat pada 1 Oktober 2018 sudah dapat menerima kenaikan gaji.
Sementara itu Kepala BKPPD Kab Bandung, menghimbau kepada para pegawai BKPPD Kabupaten Bandung untuk tetap melakukan kerja ekstra demi terselesaikannya Surat Keputusan Kenaikan Pangkat sebelum 1 September 2018. Diperlukan komitmen dan keseriusan serta kerja ikhlas agar pelayanan yang baik untuk PNS di Kabupaten Bandung. (UY)