Penataan Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan hal krusial untuk dilaksanakan oleh semua instansi saat ini. Penataan PNS juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari salah satu Nawacita pemerintah Indonesia saat ini yakni untuk membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya. Demikian salah satu arahan yang diberikan oleh plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana yang dibacakan oleh Kepala Kantor Regional (Kanreg) III BKN Istati Atidah yang didampingi oleh Direktur Pengendalian Kepegawain IV, Paulus Dwi Laksono dalam pembukaan Rapat Implementasi Penataan PNS hari Rabu (4/3) lalu.
Diikuti oleh pengelola kepegawaian daerah dari 37 daerah yang berada di wilayah kerja Kanreg III BKN, dalam rapat ini juga sekaligus diserahkan buku Rekomendasi Penataan PNS ke Provinsi Jawa Barat yang merupakan daerah lokus penataan PNS pada tahun 2014 lalu. Selain itu, pada rapat yang diadakan di Aula Rama Shinta Kanreg III ini juga diserahkan sertifikat pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) yang diwakili oleh pemerintah Provinsi Banten.
Tahun ini, sebelum mengajukan formasi untuk kebutuhan pegawai pada tahun 2015 instansi pengelola kepegawaian di daerah diharapkan untuk terlebih dahulu mengisi data mengenai keadaan pegawai di daerah masing-masing. Data ini akan digunakan oleh BKN untuk mengetahui jumlah pasti jenis pendidikan yang dimiliki setiap instansi dan pada akhirnya akan memudahkan pemetaan serta penataan PNS.
Selama pelaksanaan rapat, peserta antusias mengajukan sejumlah pertanyaan terutama terkait dengan pengisian bezzeting pegawai yang akan menentukan jumlah formasi yang dibutuhkan tahun 2015. Rapat yang dilangsungkan selama dua hari ini pun ditutup oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Supervisi Kepegawaian Endah Mawarniati pada hari ini (5/3) dan selanjutnya kepada pengelola kepegawaian di daerah untuk mengirimkan hasil proyeksi dan data kepegawaian ke Direktorat Perencanaan Pegawai dan Formasi BKN Pusat. (Nyo)