Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara, Hj. Imas Sukmariah, S.Sos, MAP menjadi narasumber dalam acara Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian Netralitas ASN Dalam Menghadapi Pilkada Serentak, yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat, hari ini Kamis 9 November 2017 bertempat di Hotel Luxton, Cirebon.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mewujudkan komitmen Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat untuk menyinergikan pengelolaan Kepegawaian Tingkat Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dengan Badan Kepegawaian Negara. Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian ini dihadiri oleh seluruh Kepala BKD/BKPP/BKPSDM se-Jawa Barat dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dalam paparannya, Imas Sukmariah menjelaskan mengenai Penataan Aparatur Sipil Negara yang merupakan pedoman umum sebagai penyusunan kebutuhan PNS. Bagi instansi yang tidak melaporkan hasil pelaksanaan penataan PNS akan dikenakan sanksi berupa pembatasan formasi penambahan pegawai baru. Selain itu Imas menyampaikan beberapa permasalahan Kepegawaian yang sering terjadi terkait dengan regulasi peraturan yang ada.
Di akhir paparan, Imas Sukmariah mengingatkan perihal tindak lanjut Laporan Penilaian Prestasi Kerja PNS melalui Elektronik Laporan Kinerja (e-Lapkin) kepada Kabupaten/Kota yang belum menyampaikan Laporan tersebut melalui aplikasi e-Lapkin.