info@bkn.go.id

022-0000000

Sestama BKN: Butuh Komitmen dan Kolaborasi untuk Selesaikan Target Layanan Kepegawaian

Bandung-Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memberikan 3 target dalam Reformasi Birokrasi di Indonesia, yaitu birokrasi yang berdampak (dirasakan langsung masyarakat), reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas serta birokrasi lincah dan cepat. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Imas Sukmariah dalam Rapat Koordinasi Penyelesaian Data Anomali Kepegawaian dan Pemutakhiran Data Mandiri Wilayah Kerja Kantor Regional III BKN (Kanreg III BKN), hari Senin (24/10/22) di Aula Rama Shinta, Kanreg III BKN Bandung. 

"Target ini harus bisa segera diselesaikan hingga Desember 2022 ini, maka kami sangat butuh komitmen dan kolaborasi dengan bapak/ibu pengelola kepegawaian di daerah agar target layanan kepegawaian ini dapat tercapai tepat waktu," ungkap Imas Sukmariah. Kemudian ia menyampaikan beberapa proses layanan kepegawaian yang akan berubah antara lain:
1. Paperless, berkas usul digital dan dapat dilakukan dimana saja
2. Digital signature, Pertek/SK BKN full TTE (digital signature), dapat dilakukan di manapun dan tidak dicetak
3. Penyampaian Pertek/SK BKN langsung melalui sistem
4. Informasi progress dan hasil dokumen SK dapat dilakukan langsung oleh ASN melalui MySAPK
5. ASN dapat melakukan  perbaikan data secara mandiri dan dapat melihat dokumen kepegawaianya melalui MySAPK
6. Sudah ada integrasi antara sistem baik dengan instansi maupun stakeholder

Imas juga menyampaikan keinginan dari Menteri PanRB Abdullah Azwar Anas untuk memangkas proses bisnis layanan kepegawaian dari 11 tahap menjadi 3 tahap saja, yakni pertama, input/verval/approve usul berupa data dan dokumen pendukung oleh instansi (ke depan, validasi dokumen persyaratan dapat dilakukan langsung oleh sistem dengan memanfaatkan teknologi OCR). Kedua, paraf dan TTE Pertek oleh BKN, dan ketiga, pembuatan SK oleh instansi menggunakan digital signature (DS), kemudian SK tersimpan di database Document Management System (DMS), Simpeg instansi dan diterima oleh ASN. 

"Waktu kita tidak banyak, 2024 SMART ASN juga harus terwujud. Jika tidak mau inovatif, maka mati. Kalau tidak mau berubah, maka kita akan selesai. Kita membangun aplikasi untuk menyelesaikan masalah, jadi saya harap setelah ini bapak/ibu dapat membuat tim yang fokus terhadap setiap layanan kepegawain yang sedang kita selesaikan," tutur Imas. 

Sementara dalam sambutan Kepala Kanreg III BKN, Heri Susilowati menjelaskan rapat koordinasi yang dilaksanakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat monitoring dan evaluasi seluruh unit kerja di lingkungan BKN yang telah dilaksanakan pada hari Kamis (20/10/22) lalu. Dalam rapat ini, hadir Menteri PanRB untuk memberikan pengarahan kepada BKN. "Dari hasil rapat kemarin, didapati beberapa permasalahan terkait data kepegawaian di wilayah kerja Kanreg III BKN, maka saya berharap dengan rapat koordinasi hari ini, kita dapat berkolaborasi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada," tutur Heri. Adapun peserta dari rapat koordinasi ini adalah BKD/BKPSDM/BKPSDA/BKPP/BKPPD/BKDD di Wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten. Dalam kegiatan ini dilakukan penyampaian materi dari unit kerja Kanreg III BKN serta diskusi dengan peserta. Tas

Publikasi

Publikasi

Berita Terbaru

Tentang Kami

Kantor Regional III BKN adalah bagian penting dari entitas Badan Kepegawaian Negara yang luas, bertugas mengelola administrasi kepegawaian di wilayah kerja yang meliputi Jawa Barat dan Banten. Dengan keberadaan kami, kami hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta berperan aktif dalam mendukung pemerintah dalam pengelolaan sumber daya manusia di dua wilayah tersebut.

Jam Pelayanan

Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat yang membutuhkan.

Lokasi Kami

Hak cipta ©2024 Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara – Semua hak cipta dilindungi.