info@bkn.go.id

022-0000000

Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.juga adalah sebagai upaya BKN untuk meningkatkan kualitas ASN.

Salah satuatu fungsi Badan Kepegawaian Negara adalah sebagai pembina penyelenggaraan manajemen ASN. Karenanya BKN selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas ASN. Kanreg III BKN Bandung melaksanakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.juga adalah sebagai upaya BKN untuk meningkatkan kualitas ASN.

Acara Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang implementasi PP Nomor 11 tahun 2017. Dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara sebagai petunjuk teknis dari PP Nomor 11 Tahun 2017 di seelenggarakan di Balroom Courtyard Marriot Hotel, pada hari Rabu tanggal 14 Maret 2018  di buka oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara DR. Ir. Bima Haria Wibisana, M.SIS berlangsung selama satu hari di ikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi, Pejabat Administrator dari  BKD/BKPSDM Provinsi/Kab/Kota, serta Instansi Vertikal se-wilayah kerja Kanreg III BKN Bandung.

 

Dalam sambutannya Kepala Badan Kepegawaian Negara  Bima Haria Wibisana meminta kepada seluruh PNS untuk bersikap netral dan bertika yang baik dalam menghadapi tahun politik di tahun 2018 dan tahun 2019 dalam pelayanan kepada masyarakat. lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa  Dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, maka ada beberapa peraturan baru yang disesuaikan atau dirubah sesuai dengan peraturan yang berlaku. BKN selaku pembina manajemen kepegawaian membuat beberapa Peraturan Kepala BKN sebagai petunjuk teknis implementasi PP 11 tersebut. Contoh seperti pada Peraturan Kepala BKN Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS.

KPO dan PPO merupakan salah satu cara dari BKN dalam memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepegawaian secara digital. Karena dengan digitalisasi manajemen kepegawaian diharapkan kedepan pelayan kepegawaian jauh lebih cepat, tepat dan akurat. Lebih efektif dan lebih efesien.

 

 

Acara diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi, Pejabat Administrator dari  BKD/BKPSDM Provinsi/Kab/Kota, serta Instansi Vertikal se-wilayah kerja Kanreg III BKN Bandung.

Publikasi

Publikasi

Berita Terbaru

Tentang Kami

Kantor Regional III BKN adalah bagian penting dari entitas Badan Kepegawaian Negara yang luas, bertugas mengelola administrasi kepegawaian di wilayah kerja yang meliputi Jawa Barat dan Banten. Dengan keberadaan kami, kami hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta berperan aktif dalam mendukung pemerintah dalam pengelolaan sumber daya manusia di dua wilayah tersebut.

Jam Pelayanan

Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat yang membutuhkan.

Lokasi Kami

Hak cipta ©2024 Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara – Semua hak cipta dilindungi.