Berita Publikasi

Sosialisasi SE Kepala BKN No. 15 Tahun 2024 tentang Pencantuman Gelar dan Peningkatan Pendidikan PNS Melalui Rakabangtesi

Share:

Bandung – Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menyelenggarakan program Rabu di Kampus Pengembangan Kompetensi (Rakabangtesi) pada Rabu, 5 Februari 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dengan mengusung tema “Sosialisasi SE Kepala BKN No. 15 Tahun 2024 tentang Pencantuman Gelar dan Peningkatan Pendidikan PNS”. Narasumber dalam acara ini adalah Direktur Pengadaan dan Kepangkatan BKN, Sri Widayanti, S.H., M.M.

Kegiatan ini dibuka secara daring oleh Kepala Kantor Regional III BKN, Wahyu, S.Kom., M.A.P., serta dihadiri oleh Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kanreg III BKN yang diwakili oleh Auditor Manajemen ASN Ahli Madya, Bina Danny Ramdhan Gani, S.E., M.H. Dalam laporan penyelenggaraannya, disampaikan bahwa Rakabangtesi bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pengelola kepegawaian di instansi-instansi wilayah kerja Kanreg III BKN.

Kepala Kanreg III BKN, Wahyu, menegaskan bahwa sesuai arahan Kepala BKN, setiap Kantor Regional diharapkan mampu menyelesaikan berbagai permasalahan kepegawaian secara optimal. Beliau juga menyoroti masih adanya usulan pencantuman gelar yang dikembalikan karena Berkas Tidak Sesuai (BTS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Melalui sosialisasi ini, diharapkan kendala-kendala tersebut dapat teratasi, sehingga jumlah usulan yang berstatus BTS dan TMS dapat ditekan.

Program Rakabangtesi ini menjadi wadah penting bagi peningkatan kapasitas dan pemahaman pengelola kepegawaian terkait regulasi terbaru. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses pencantuman gelar dan peningkatan pendidikan PNS dapat berjalan lebih efektif dan efisien, mendukung pengembangan kompetensi aparatur sipil negara di wilayah kerja Kanreg III BKN.

Hubungi Kami
1