info@bkn.go.id

022-0000000

Sosialisasi terkait pendalaman PP No.11 Tahun 2017.

Seiring dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, menyajikan pembaharuan aturan-aturan khususnya yang mengatur Pegawai Negeri Sipil. Adanya PP tersebut, mendorong Kabupaten Majalengka untuk menyelenggarakan sosialisasi terkait pendalaman PP No.11 Tahun 2017.
Foto 1

Kepala Kantor Regional III BKN Hj. Imas Sukmariah, S.Sos, MAP menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, pada tanggal 28 November 2017 bertempat di Aula RM Nera Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala BKPSDM Kab. Majalengka Drs. H. Yayan Sumantri, M.Si.
Foto 2

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, sehingga menghasilkan PNS yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek KKN, dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan tertentu.

Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh pejabat administrator dan pengawas OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.

Publikasi

Publikasi

Berita Terbaru

Tentang Kami

Kantor Regional III BKN adalah bagian penting dari entitas Badan Kepegawaian Negara yang luas, bertugas mengelola administrasi kepegawaian di wilayah kerja yang meliputi Jawa Barat dan Banten. Dengan keberadaan kami, kami hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta berperan aktif dalam mendukung pemerintah dalam pengelolaan sumber daya manusia di dua wilayah tersebut.

Jam Pelayanan

Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat yang membutuhkan.

Lokasi Kami

Hak cipta ©2024 Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara – Semua hak cipta dilindungi.