info@bkn.go.id

022-0000000

UJI KOMPETENSI TEKNIS SECARA ONLINE DI LINGKUNGAN BADAN PENDAPATAN DAERAH PROVINSI JAWA BARAT.

Kepala Kantor Regional III BKN menghadiri acara Kegiatan Pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis secara online bagi pelaksana di lingkungan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat dalam rangka tata kelola pemerintahan yang baik dan pengembangan karir PNS dilakukan dengan mempertimbangkan kualifikasi serta kinerja berdasarkan pemetaan kompetensi pegawai (4/11). Acara ini dihadiri pula oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat. Kegiatan Uji Kompetensi Teknis ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan Institut Teknologi Bandung tentang Kerja Sama di Bidang Pendidikan, Pelatihan, Penelitian, Pengabdian pada Masyarakat dan Pembangunan Jawa Barat. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara serentak di Cabang Pelayanan Badan Pendapatan Daerah Rancaekek (Kab. Bandung), Ciamis, Cimahi dan Kota Bekasi. Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Dadang Suharto uji kompetensi secara online ini dilaksanakan di luar jam kerja yaitu hari Sabtu, untuk memudahkan sehingga tidak akan mengganggu tugas-tugas di cabang dan juga dalam rangka pemetaan kemampuan dari sisi kompetensi pegawai dan hasilnya nanti untuk meningkatkan kompetensi pegawai akan “diupgrade”; dengan berbagai pelatihan. Pada kesempatan itu pula Kepala BKD Provinsi Jawa Barat, Sumarwan Hadisoemarto menyampaikan bahwa uji kompetensi dilaksanakan untuk melihat keadaan riil kompetensi masing-masing pegawai dan hasilnya sangat bermanfaat untuk promosi dan mutasi sesuai kompetensi serta kemampuan masing-masing Pegawai. Sehingga sangat perlu seorang pegawai “mengexplore” kemampuan yang dimilikinya.

 

Kepala Kantor Regional III BKN, Imas Sukmariah sangat mengapresiasi kegiatan ini dan menyampaikan bahwa sesuai Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dalam kebijakan dan manajemen PNS seluruh pembinaan kepegawaian sudah memakai merit system. Uji Kompetensi Teknis ini merupakan salah satu syarat yang melekat selain dari uji kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural dalam pembinaan PNS dan sudah sesuai dengan yang diamanatkan Undang-Undang No 5 Tahun 2014; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 serta PP No. 11 Tahun 2017, yang harus dlaksanakan bersama-sama. Hasil dari Uji Kompetensi akan berdampak pada perkembangan berkelanjutan kinerja pegawai. Uji kompetensi online ini nantinya menjadi hal yang akan biasa ke depan dan IT (Information Technology) menjadi hal yang mutlak untuk pembinaan PNS. Kemudian menurut Tim dari ITB, Joko Siswanto sebagai tim pembuat Sistem serta Bank Soal Uji Kompetensi menyampaikan bahwa Tim ITB telah membuat Pemetaan Kompetensi Manajerial 2 (dua) tahun yang lalu. Untuk Uji Kompetensi Teknis ini terdiri dari 33 jenis kompetensi dan memerlukan waktu 4,5 jam untuk pengerjaan apabila dijawab lebih detail. Uji Kompetensi Teknis ini dilakukan untuk mengetahui apa yang biasa dilakukan oleh pegawai dan hasilnya baik. Tujuannya untuk pemetaan dan ingin memotret yang ada dari masing-masing pegawai.

Publikasi

Publikasi

Berita Terbaru

Tentang Kami

Kantor Regional III BKN adalah bagian penting dari entitas Badan Kepegawaian Negara yang luas, bertugas mengelola administrasi kepegawaian di wilayah kerja yang meliputi Jawa Barat dan Banten. Dengan keberadaan kami, kami hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta berperan aktif dalam mendukung pemerintah dalam pengelolaan sumber daya manusia di dua wilayah tersebut.

Jam Pelayanan

Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat yang membutuhkan.

Lokasi Kami

Hak cipta ©2024 Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara – Semua hak cipta dilindungi.