Bandung — Pemerintah Kabupaten Pangandaran bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelenggarakan kegiatan pemetaan dan penilaian kompetensi bagi pejabat pimpinan tinggi (JPT) pratama. Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari, mulai 21 hingga 23 Mei 2025 ini, berlangsung di Kantor Regional III BKN Bandung.
Kepala Kantor Regional III BKN yang diwakili oleh Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Juwardi dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada para peserta asesmen. Ia menekankan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari sistem merit dan manajemen talenta ASN yang bertujuan untuk menempatkan aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan tanpa diskriminasi.
“Sistem merit ini bertujuan merekrut ASN yang profesional, mengembangkan kompetensi, memberikan peluang pengembangan karier, dan penghargaan bagi ASN berprestasi. Melalui asesmen ini, para pejabat memperoleh kesempatan yang sama untuk menunjukkan kompetensinya,” ujar Juwardi.
Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Pangandaran, Aep Haris menyampaikan apresiasi atas fasilitasi dari BKN. Ia menyebut bahwa asesmen ini penting dalam mendukung sistem merit dan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan pengembangan ASN ke depan.

“Pangandaran merupakan kabupaten kedua di Jawa Barat setelah Sumedang yang secara aktif mengimplementasikan manajemen talenta. Penilaian ini penting sebagai pijakan dalam merancang kebijakan promosi dan rotasi pejabat, terutama dalam konteks transisi pemerintahan daerah pasca pergantian kepala daerah,” jelasnya.
Sebanyak 17 pejabat eselon II yang terdiri dari kepala perangkat daerah, staf ahli, dan asisten daerah mengikuti asesmen ini. Sebagian besar peserta merupakan hasil seleksi dari pendidikan dan pelatihan manajemen talenta sebelumnya.
Asesor SDM Ahli Utama BKN, Ibu Ibtri Rejeki, dalam pengarahan teknisnya menjelaskan bahwa asesmen ini menggunakan metode assessment center, yang merupakan metode terstandar dan multi-tools untuk mengukur kompetensi berdasarkan standar jabatan yang telah ditetapkan.
“Hasil asesmen ini akan digunakan sebagai data profil kompetensi peserta, menjadi salah satu bahan pertimbangan pimpinan dalam pembinaan dan pengembangan karier. Meskipun bukan satu-satunya penentu, hasil ini memiliki bobot penting dalam proses manajemen ASN yang berbasis merit,” ungkap Ibtri Rejeki.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BKN dan Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk memastikan bahwa pengisian jabatan dilakukan secara objektif dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. tes