Bandung-Kantor Regional (Kanreg) III Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelenggarakan rapat pengarahan kepada panitia terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2019 pada Kamis (23/01/2020) di Aula Rama Shinta, Kanreg III BKN Bandung. Sebanyak 104 pegawai Kanreg III BKN yang tergabung dalam panita seleksi CPNS TA 2019 mengikuti rapat yang dilaksanakan oleh Bidang Informasi Kepegawaian (INKA) ini.
Rapat dibuka oleh Kepala Kanreg III BKN Imas Sukmariah. Dalam pengarahannya, Imas menyampaikan kepada pegawai untuk mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaan seleksi CPNS. “Dimanapun nanti bapak ibu ditugaskan, silahkan laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku, jika ada kejadian tak terduga yang terjadi di lapangan, maka itu adalah kebijakan pimpinan, semoga tidak ada” jelas Imas.
Kemudian, rapat dilanjutkan dengan pengarahan teknis dari Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Budi Haryono, Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Herman serta Kepala Bagian Tata Usaha Usman. Dalam pengarahannya, Budi Haryono menjelaskan hal teknis terkait 18 titik lokasi pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
“Bapak ibu akan kami bagi tugas ke 18 titik lokasi, akan tetapi bapak ibu tidak akan bertugas di satu titik lokasi saja, bapak ibu akan rolling titik lokasi agar semuanya merasakan pengalaman bertugas di lokasi yang berbeda,” jelas Budi. Lebih lanjut, Budi menegaskan kepada peserta agar selalu menjaga integritas selama pelaksanaan tugas. Setelah pengarahan teknis, seluruh pegawai melaksanakan penandatanganan pakta integritas dalam rangka pelaksanaan seleksi CPNS Tahun Anggaran 2019. tas