info@bkn.go.id

022-0000000

722 Pertek Kenaikan Pangkat Diserahkan Kepada BKPSDM Kabupaten Cirebon

Bandung – Sebanyak 722 Nota Persetujuan Teknis (Pertek) Kenaikan Pangkat golongan II dan III Periode 01 April 2021 diserahkan oleh Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Kantor Regional III BKN Bandung, Sulastri kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Iis Krisnandar pada hari Jumat (29/01/2021). Dalam sambutannya, Sulastri menyampaikan bahwa tidak ada usul masuk kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Cirebon yang dinyatakan  Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
 “Terima kasih atas respon cepat dari BKPSDM Kabupaten Cirebon, karena Pemerintah Kabupaten Cirebon yang pertama kali menyampaikan semua  usul  kenaikan pangkatnya pada  periode  April 2021 ini,”ungkapnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Iis Krisnandar mengungkapkan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan pekerjaan rutin yang harus didahulukan meskipun dalam mengumpulkan persyaratannya seringkali menghadapi kesulitan. “Kami memberikan pelayanan kepada PNS yang patut dihargai, maka penghargaan (kenaikan pangkat) ini kami lakukan dengan cepat sehingga diharapkan PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat ini juga cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,”tutur Iis Krisnandar.
Kemudian, ia menjelaskan bahwa ada kaitan antara kenaikan pangkat yang tepat waktu dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Semakin PNS dihargai maka semakin masyarakat terlayani, dan inilah yang menjadi itikad kami untuk cepat dalam pengusulan kenaikan pangkat,”ungkap Iis. Kecepatan usul masuk ini juga didukung dengan sistem aplikasi Mang Asep Kanreg III BKN.
Selain penyerahan Nota Pertek Kenaikan Pangkat, Sulastri juga menyerahkan piagam penghargaan Kanreg III BKN Awards Tahun 2020 kepada BKPSDM Kabupaten Cirebon yang berhasil meraih peringkat pertama di Kategori Pelayanan Kenaikan Pangkat Tahun 2020. “Semoga dengan adanya penghargaan ini dapat memotivasi rekan BKPP/BKPSDM/BKD lainnya untuk mengikuti kecepatan BKPSDM Kabupaten Cirebon dalam pelayanan kenaikan pangkat,”ungkap Sulastri.
Sebagai informasi, penyerahan ini dilaksanakan dalam kegiatan Verifikasi dan Validasi serta Penyerahan Nota Persetujuan Teknis Kantor Regional III BKN Bandung untuk Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Periode 01 April 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Kegiatan yang diikuti oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon beserta jajarannya dan Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Kanreg III BKN Bandung beserta jajarannya ini dilaksanakan di Posters Hotel, Kota Bandung. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Tas

Publikasi

Publikasi

Berita Terbaru

Tentang Kami

Kantor Regional III BKN adalah bagian penting dari entitas Badan Kepegawaian Negara yang luas, bertugas mengelola administrasi kepegawaian di wilayah kerja yang meliputi Jawa Barat dan Banten. Dengan keberadaan kami, kami hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta berperan aktif dalam mendukung pemerintah dalam pengelolaan sumber daya manusia di dua wilayah tersebut.

Jam Pelayanan

Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat yang membutuhkan.

Lokasi Kami

Hak cipta ©2024 Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara – Semua hak cipta dilindungi.