Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Asep Sodikin, menyampaikan apresiasinya kepada Kanreg III BKN Bandung, telah menyelesaikan Nota Persetujuan Teknis Kenaikan Pangkat untuk periode 1 Oktober 2019 melalui implementasi Aplikasi Mang Asep By Arek. Hal tersebut diungkapkan dirinya ketika menghadiri penyerahan Nota Persetujuan Teknis Kenaikan Pangkat (NPKP) di wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jumat (13/9) di Hotel Panorama, Lembang. Keberadaan Mang Asep sebagai sebuah sistem dikatakan sangat baik untuk membangun dan menjaga keberlangsungan tata kelola Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pada kesempatan yang sama, 359 NPKP diserahkan Kepala Kantor Regional III BKN, Imas Sukmariah, kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung Barat, Asep Ilyas. Dari 376 usulan yang diajukan, sebanyak 17 nota masih dalam proses melengkapi berkas dan rencananya akan diserahkan dalam waktu dekat.
Dihadapan seluruh Kepala Sub-Bagian Kepegawaian di Seluruh SKPD Kabupaten Bandung Barat ini, Kepala Kantor Regional III mengingatkan peranan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, dan yang paling utama sebagai perekat dan pemersatu bangsa. ASN harus selalu menjaga komitmen untuk menjaga keutuhan NKRI dan juga menjaga integritas serta moral sebagai pengelola kepegawaian. Beliau juga berpesan bahwa hanya dengan hal tersebutlah, ASN dapat menjaga diri dari hal-hal yang merugikan diri sendiri dan juga masyarakat banyak. (Nyo)