Kepala BKN Bima Haria Wibisana hari ini (21/3) membuka acara Diseminasi Netralitas ASN yang digelar di Aula Kanreg III BKN Bandung. Acara yang diikuti oleh Inspektur dan Kepala BKD di wilayah kerja Kanreg III BKN ini memiliki tema melalui Diseminasi Netralitas ASN Kita Wujudkan ASN yang Netral dan Profesional. Hadir sebagai narasumber Deputi Bidang Wasdalpeg BKN, Otok Kuswandaru dan perwakilan dari Bawaslu dan KPK. Ucapan selamat datang disampaikan oleh Kepala Kantor Regional III, Imas Sukmariah.
Dalam arahannya, Bima berpesan bahwa PNS harus selalu mengingat esensi PNS sebagai penjaga dan pemersatu bangsa. Netralitas bukan hanya disikapi sebagai aturan namun sebagai kode etik dasar dan integritas dalam perilaku keseharian ASN sebagai pelayanan publik. PNS memiliki fungsi yang sakral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Netralitas menjadi suatu hal yang wajib, karena apabila PNS tidak netral, maka dikhawatirkan PNS tidak dapat merawat keberagaman. Padahal Indonesia semenjak awal berdirinya memang sudah beragam, terdiri atas ribuan pulau dan ratusan etnis.
Poin kedua, Bima berpesan bahwa PNS tidak boleh melakukan pelayanan yang diskriminatif. Dengan netralitas, PNS akan dapat memberikan pelayanan publik yang memiliki kualitas yang baik Kedepannya, Indonesia akan menghadapi tantangan yang lebih kompleks dan rumit, oleh karena itu, PNS diharapkan untuk meningkatkan kapasitas tapi tetap menjaga netralitas.