Bekasi-“Dalam rangka peningkatan kompetensi pegawai bilamana terkendala masalah anggaran, maka pengembangan dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi seperti melalui zoom meeting. Peluang besar dalam rangka meningkatkan Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (IP ASN) adalah pengembangan kompetensi pegawai, karena unsur yang lain sulit untuk ditingkatkan misalnya unsur kualifikasi,” jelas Kepala Kantor Regional (Kakanreg) III BKN Bandung, Tauchid Djatmiko dalam kunjungannya ke BKD Kabupaten Bekasi dan BKPPD Kota Bekasi selama 2 hari, pada Kamis dan Jumat (28/01/2021 s.d 29/01/2021).
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa kualifikasi pendidikan membutuhkan anggaran yang besar apabila tidak ada inisiatif dari pegawai untuk meningkatkan pendidikan. Peningkatan kompetensi pegawai sendiri dilakukan minimal memenuhi 20 Jam yang merupakan hak pegawai sesuai amanat peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian.
Kunjungan Kakanreg III BKN yang juga didampingi oleh Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian serta pejabat fungsional Auditor Kepegawaian Muda ini dilakukan untuk membahas program kerja Kantor Regional III BKN dimana salah satunya terkait IP ASN yang nilainya belum memenuhi harapan. Dan melalui kunjungan ini, maka Kakanreg III BKN bersama Kepala BKD Kabupaten Bekasi dan Kepala BKPPD Kota Bekasi sepakat untuk kerjasama dan saling mendukung dalam meningkatkan IP ASN serta pelayanan kepegawaian secara keseluruhan.
Selain itu dalam kunjungan kerja ini juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan Kanreg III BKN Awards Tahun 2020 kepada BKD Kabupaten Bekasi yang berhasil meraih juara pertama pelayanan di bidang pensiun, sementara BKPPD Kota Bekasi berhasil meraih juara pertama di kategori kepatuhan terhadap norma standar dan prosedur kepegawaian (NSPK). “Terimakasih atas kerjasamanya selama ini dan kami berharap dengan perolehan ini kinerja instansi dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan karena sejatinya mempertahankan lebih berat dari pada memperoleh,” tutur Tauchid Djatmiko. Juw/Tas