Bandung– Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana melakukan kunjungan ke Kantor Regional III BKN Bandung pada Jumat (26/2/2021). Turut hadir pada kunjungan ini Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah, Deputi Sistem Informasi Kepegawaian (SINKA) BKN, Suharmen yang didampingi oleh pejabat eselon II di lingkungan Kedeputian Sistem Informasi Kepegawaian BKN serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerjasama BKN. Sebelum melakukan kunjungan ke Kanreg III BKN, Kepala BKN beserta jajarannya terlebih dahulu melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understansing (MoU) dengan Telkom University yang berlokasi di Kota Bandung.
Diskusi terkait reformasi birokrasi menjadi topik utama dalam kunjungan ini. Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengungkapkan bahwa stuktur organisasi hirarki merupakan bentuk yang sudah lama maka dibutuhkan reformasi untuk mengefektifkan birokrasi pemerintah. Hal ini seperti yang tercantum dalam program prioritas Presiden Republik Indonesia, Jokowi tahun 2019-2024 yakni salah satunya adalah reformasi birokrasi.
Salah satu langkah yang telah dilakukan dalam reformasi birokrasi di BKN sendiri ialah penyetaraan jabatan dimana pejabat administrator dan pengawas di lingkungan BKN Pusat dan pejabat pengawas di lingkungan Kantor Regional BKN telah dilantik menjadi pejabat fungsional pada Desember 2020 lalu. "Untuk merubah stuktur organisasi ini tidak bisa langsung tapi pelan-pelan karena dibutuhkan penyesuaian, sebelumnya kita biasa dengan pola koordinasi one to one tapi dengan reformasi birokrasi maka kita akan berkoordinasi dengan pola many to many," tutur Bima.
Menanggapi pernyataan diatas, Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah menyampaikan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi ini untuk tunjangan pejabat administrator dan pengawas yang diangkat menjadi fungsional dalam penyetaraan jabatan ini tidak boleh lebih rendah dari sebelumnya. Adapun kini pejabat eselon III dan IV penamaannya adalab koordinator dan sub-koordinator. "Terkait kesejahteraan, tunjangan para koordinator dan sub-koordinator ini disetarakan dengan jabatan administrator dan pengawasnya. Jadi ada jabatan fungsional yang bahkan belum ada tunjangannya, sehingga untuk keadilan maka prinsipnya adalah tidak boleh kurang dari tunjangannya saat di struktural," jelas Imas.
Masih di kesempatan yang sama, Deputi SINKA BKN, Suharmen meminta kepada Kanreg agar berkoordinasi dalam setiap pengembangan aplikasi. "Aspek keamanan menjadi hal penting dalam setiap pengembangan sistem dan untuk Kanreg diharapkan bisa kolaboratif dalam pengembangan ataupun inovasi yang dilakukan agar sistem tersebut bisa diterapkan di seluruh unit kerja BKN karena pada dasarnya pelayanan kita ini sama," ungkap Suharmen. Tas