info@bkn.go.id

022-0000000

Launching dan MOU KPO & PPO antara Pemerintah Kota Cilegon dengan Kantor Regional III BKN

Cilegon,

Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaia Negara (BKN) Bandung, Istati Atidah, beserta Wakil Walikota Cilegon, Edi Ariadi, menandatangi nota kesepahaman Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) antara Kanreg III BKN dengan Pemerintah Kota Cilegon pada hari Jumat (9/12) di Aula Pemkot Cilegon.

Sesuai dengan tuntutan masyarakat, pemerintah Indonesia melaksanakan pengimplementasian penerapan teknologi informasi dalam bentuk pelayanan berbasis elektronik agar pelayanan publik semakin cepat. Sebagai pengelola dan pembina kepegawaian bagi ASN di seluruh Indonesia, BKN terus berusaha untuk mengeluarkan inovasi agar pelayanan yang diberikan dapat lebih baik, lebih cepat, dan lebih akurat. Oleh karena itu, BKN berusaha menyederhanakan alur berkas yang kompleks melalui otomatisasi kenaikan pangkat dan penetapan pensiun yang berbasis paperless.

Namun demikian, meski alur berkas untuk KPO dan PPO lebih sederhana, tetapi ada syarat-syarat administratif yang tetap harus dipenuhi oleh setiap PNS yang ingin mendapatkan kenaikan pangkat ataupun penetapan pensiun. Fungsi KPO dan PPO hanyalah untuk mempersingkat waktu pemeriksaan berkas dari yang sebelumnya berkas fisik, menjadi berkas elektronik. Agar data pegawai yang dimiliki valid baik secara fisik maupun elektronik, maka rekonsiliasi data harus dilakukan secara terus menerus.

Istati pun mengungkapkan, “Dalam pelaksanaan KPO dan PPO ini, BKD harus terus menerus melakukan pembaruan data kepegawaian agar data KPO dan PPO yang tersedia akurat”.

Lebih lanjut ia juga mengemukakan bahwa sejatinya, nota kesepahaman mengenai KPO dan PPO ini merupakan perjanjian dengan seluruh PNS untuk terus peduli terhadap data-data kepegawaian yang mereka miliki.  Istati juga menekankan bahwa pada prinsipnya, kenaikan pangkat adalah penghargaan dan bukan merupakan hak bagi PNS. Oleh karena itu, dengan KPO dan PPO ini maka diharapkan keduanya dapat dikembalikan ke makna awalnya sebagai bentuk penghargaan dengan pemberian layanan yang lebih cepat, tepat, dan akurat. (Nyo/AM)

Publikasi

Publikasi

Berita Terbaru

Tentang Kami

Kantor Regional III BKN adalah bagian penting dari entitas Badan Kepegawaian Negara yang luas, bertugas mengelola administrasi kepegawaian di wilayah kerja yang meliputi Jawa Barat dan Banten. Dengan keberadaan kami, kami hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta berperan aktif dalam mendukung pemerintah dalam pengelolaan sumber daya manusia di dua wilayah tersebut.

Jam Pelayanan

Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat yang membutuhkan.

Lokasi Kami

Hak cipta ©2024 Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara – Semua hak cipta dilindungi.