Sesuai dengan amanat dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pengelolaan ASN untuk menghasilkan pegawai ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerjasama dengan Pusat Pengembangan ASN BKN menyelenggarakan Pelatihan Penataan dan Manajemen Kinerja ASN yang diselenggarakan selama 3 hari di Hotel Ibis Trans Studio Bandung pada tanggal 1-3 Agustus 2018.
Acara yang dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana ini, diikuti oleh Kepala BKD/BKPP/BKPSDM/BKPSDA dari seluruh wilayah kerja Kantor Regional III BKN yang meliputi Provinsi Jawa Barat dan Banten. Bima dalam arahannya ketika pembukaan menekankan pentingnya pelatihan ini dalam rangka akselerasi ASN Indonesia menuju birokrasi berkelas dunia (world class bureaucracy). Pada pelatihan ini, narasumber yang didatangkan merupakan praktisi-praktisi terpilih dalam bidang human resources management agar dapat memberikan best practices dalam pengimplementasian pengelolaan sumber daya manusia.
Pelatihan ini sendiri merupakan kali pertama pelatihan penataan dan manajemen kinerja digelar di lingkungan Kantor Regional BKN dan rencananya akan diikuti oleh pelatihan serupa di Kantor Regional BKN lainnya. Kepala Kantor Regional III BKN, dalam arahannya dalam penutupan pelatihan ini menyatakan apresiasinya kepada para peserta yang telah mengikuti kegiatan dengan giat dan antusias. Pelatihan kali ini pun diakhiri dengan penyerahan sertifikat oleh Imas kepada perwakilan peserta sejumlah 6 orang. Imas juga menyatakan harapannya agar pelatihan ini dapat memberikan manfaat bagi kemajuan ASN Indonesia. (mei)