Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Imas Sukmariah bersama dengan Walikota Depok M. Idris menandatangani Nota Kesepahaman untuk implementasi pemutakhiran data untuk Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) antara Kanreg III BKN dan Pemerintah Kota Depok.
Dalam sambutannya, Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna mengemukakan apresiasinya atas penandatanganan nota kesepahaman antara Kanreg III BKN dan Pemerintah Kota Depok. Sejatinya, penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan Kenaikan Pangkat dan Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kota Depok dengan mengimplementasikan KPO dan PPO yang berbasis less-paper, sehingga mengurangi jumlah berkas yang harus disiapkan untuk kedua pelayanan tersebut. Pradi juga mengatakan harapannya agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sebagai penyelenggara teknis administrasi kepegawaian untuk berkomitmen dalam menjalankan tugasnya sebagai pengelola kepegawaian di Kota Depok.
Sesuai dengan tuntutan masyarakat, pemerintah Indonesia melaksanakan pengimplementasian penerapan teknologi informasi dalam bentuk pelayanan berbasis elektronik agar pelayanan publik semakin cepat. Sebagai pengelola dan pembina kepegawaian bagi ASN di seluruh Indonesia, BKN terus berusaha untuk mengeluarkan inovasi agar pelayanan yang diberikan dapat lebih baik, lebih cepat, dan lebih akurat. Oleh karena itu, BKN berusaha menyederhanakan alur berkas yang kompleks melalui otomatisasi kenaikan pangkat dan penetapan pensiun yang berbasis lesspaper (Nyo)