info@bkn.go.id

022-0000000

Persiapan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Kanreg III BKN

Bersiap untuk melakukan pengadaan untuk jenis pekerjaan konstruksi, Kepala Kantor Regional III BKN, Imas Sukmariah didampingi oleh Kepala Bagian TU, Usman, tim perencana, pendamping dari Dinas Kimpraswil Jawa Barat, tim ULP BKN Pusat, Panitia Pengadaan dan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan  Kanreg III BKN, mengadakan rapat untuk mendiskusikan persiapan pengadaan pekerjaan konstruksi bertempat di Ruang Rapat Kepegawaian pada hari Rabu (8/8/18).

Pada tahun 2018, pemerintah mengeluarkan peraturan baru terkait proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yaitu PP 16 tahun 2018 tertanggal 16 Maret 2018. Ada sejumlah perubahan dalam peraturan terbaru ini antara lain perubahan istilah Unit Layanan Pengadaan menjadi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), adanya Layanan Penyelesaian Sengketa Kontrak yang diharapkan menjadi solusi agar masalah pelaksanaan kontrak tidak harus diselesaikan di pengadilan,  naiknya nilai batas pengadaan langsung untuk jasa konsultasi dari Rp. 50 juta menjadi Rp. 100 juta, pemberlakuan kembali jaminan penawaran untuk pengadaan konstruksi dengan nilai diatas Rp. 10 milyar. (mei)

Publikasi

Publikasi

Berita Terbaru

Tentang Kami

Kantor Regional III BKN adalah bagian penting dari entitas Badan Kepegawaian Negara yang luas, bertugas mengelola administrasi kepegawaian di wilayah kerja yang meliputi Jawa Barat dan Banten. Dengan keberadaan kami, kami hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta berperan aktif dalam mendukung pemerintah dalam pengelolaan sumber daya manusia di dua wilayah tersebut.

Jam Pelayanan

Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat yang membutuhkan.

Lokasi Kami

Hak cipta ©2024 Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara – Semua hak cipta dilindungi.