Makasar, 25 April 2019.
Dalam rangka memperingati har i kearsipan ke 48 Tahun 2019, dengan mengambil tema "Arsip merajut keberagaman". Maksud dari rakornas ini adalah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dalam rangka mewujudkan good governance dan clean governance. Sedangkan tujuan diaelenggarakan kegiatan rakornas kearsipan ini antara lain untuk mewujudkan arsip sebagai tulang punggung manajemen kearsipan, meningkatkan sinergitas kebijakan kearsipan antara pusat dan daerah,dan meningkatkan kesadaran dan komitmen bersama akan pentingnya arsip.
Menteri PAN RB Syafruddin menyampaikan bahwa prinsip kearsipan adalah melekat dan merekam semua peristiwa peradaban manusia. Sejarah masa lampau mengenai imperium bangsa yang besar yang pernah ada kemudian hilang, dan sekarang hadir dan dapat diketahui melalui catatan dan arsip sejarah yang tersimpan dengan baik.
"Saat ini kecepatan teknologi tidak dapat dihentikan dengan hadirnya era baru Revolusi Industri 4.0, maka tentu banyak terjadi perubahan, juga termasuk di
bidang kearsipan" demikian kata Safruddin pada sambutan rakor kearsipan di hotel Rinra makassar.
Menurut Safruddin yang awalnya pengarsipan berujung pada tumpukan kertas sekarang dengan adanya Revolusi Digital menjadikan sangat maju dengan pesat dimana tata kelola kearsipan dipacu dengan mengoptimalkan canggihnya teknologi.
"Dan saya memberikan apresiasi dengan adanya kegiatan rakornas ini sebagai refleksi dalam rangka menguatkan komotmen bersama untuk melalkukan pembenahan pengelolaan arsip yang lebih baik secara menyeluruh , sistematis dan dinamis.
Menteri PAN RB menyampaikan beberapa halnpenting pada keaempatan ini,
1. Pengelolaan arsip dilakukann bersama antara pusat dan daerah dgn melibatkan lembaga kearsipan, perguruan tinggi , swasta dan peran masyarakat secara simultan.
2. Membangun kualitas SDM untuk menjalankan peran jabatan fungsional arsiparis
3. Pengembangan jabatan fungsional arsiparis harus menghadirkan standar ketersediaan arsip dan informasi kearsipan yg adaptif sebagai tulang punggung Reformasi Birokrasi
4. Membangun EFS atau Electronic Filling System sebagai sistem penyimpanan arsip berbasis komputer
5. Kearsipan diarahkan untuk membangun produktivitas hubungan antar lembaga guna meningkatkan kapasitas pengetahuan arsip
6. Membangun fungsi digitalisasi infrastruktur sistem arsip.
7. Optimis bahwa penyelenggaraan arsip secara tertib komprehensif dan terpadu mampu untuk mendukung penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang efektif dan efisien.
(sibhe)