BKN bekerjasama dengan Universitas Terbuka menyelenggarakan PIK khusus bagi PNS dari seluruh instansi pemerintah. PIK berada di bawah naungan Direktorat Pembinaan Jabatan Analis Kepegawaian BKN. Tujuan yang ingin dicapai dari PIK adalah untuk menjawab kekurangan pendidikan dengan jurusan Pendidikan Ilmu Kepegawaian Pemerintahan. Selain itu, PIK dirancang untuk memenuhi kebutuhan PNS yang mempunyai kompetensi umumya itu memiliki keahlian dalam menganalisa permasalahan administrasi dan manajemen kepegawaian secara pragmatis dan komprehensif.
Dengan beban mata kuliah yang terdiri 144 SKS, PIK mempunyai keunggulan disbanding dengan pendidikan tinggi lainnya yakni terdapat muatan murni dari BKN sebanyak 12 mata kuliah serta adanya kewajiban untuk melaksanakan praktek kepegawaian langsung dari BKN Pusat atau pun Kantor Regional BKN.
Kali ini, Kantor Regional III BKN berkesempatn menjadi Lokus Kerja Praktek Kepegawaian yang diikuti oleh Mahasiswa PIK. Kepala Kantor Regional III BKN, Imas Sukmariah, didampingi oleh pejabat administrator Kanreg III BKN menjadi penguji dalam Seminar laporan hasil PKK (Praktik Kerja Kepegawaian) untuk Mahasiswa Pendidikan Ilmu Kepegawaian (PIK) yang sedang melaksanakan Praktek Kerja Lapangan di Kanreg III BKN. Dalam Seminar ini, mahasiswa PIK mengajukan sejumlah permasalahan yang terjadidi Kanreg III BKN dan hasilnya dimanfaatkan sebagai bahan review dan perbaikan. (Nyo)