Dalam rangka penyusunan draft perbaikan Rencana Strategis Kantor Regional III BKN tahun 2015-2019 yang merupakan turunan dari Rencana Strategis BKN Pusat, perlu adanya bimbingan dari para narasumber terkait. Mengingat pentingnya acara ini, Kantor Regional III BKN bersama BKN Pusat menyelenggarakan acara Evaluasi Renstra, SAKIP dan RB yang mengundang narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Biro Perencanaan BKN dan Inspektorat.
Kegiatan berlangsung pada hari kamis tanggal 26 Juli 2018 di Aula Rama Shinta Kantor Regional III badan Kepegawaian Negara.
Kegiatan evaluasi ini diawali dengan sambutan ibu Kepala Kantor Regional III BKN. Dalam sambutannya, Imas Sukmariah menginformasikan bahwa Kantor Regional III BKN sudah melakukan pembahasan draft Renstra, dengan perwakilan dari tiap unit. Dan diharapkan dengan adanya para narasumber dapat dilakukan perubahan agar sejalan dengan Renstra BKN Pusat. Serta apa saja yang harus disiapkan oleh Kantor Regional III BKN dalam memberikan pelayanan publik ke 37 Kab/Kota untuk PI, Pensiun, BUP, Mutasi. Dan sejauh mana Reformasi Birokrasi yang sudah dilakukan sejalan dengan tupoksi.
Kegiatan Evaluasi Renstra ini adalah kegiatan pertama yang dilakukan di Kantor Regional dan menjadi Pilot Project bagi Kanreg-Kanreg lainnya. Sehingga dalam penentuan target ada persamaan satuan dalam prosentase, dokumen ataupun laporan. Hadir sebagai narasumber adalah Kepala Biro Perencanaan Bapak Drs. Heru Purwaka, MM; Sekretaris Deputi Bidang RB, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawas Kementerian PAN & RB, Bapak Didid Noordiatmoko, Ak., M.M; Inspektur BKN, Bapak A. Darmuji, S.Sos., M.Si; dan Kepala Bagian Administrasi Kementerian PAN & RB, Bapak Aan Syaiful Ambia, SE.
Kegiatan Evaluasi Renstra, SAKIP dan RB ditutup secara resmi oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Usman, S.Pd., MM. Setelah berakhirnya kegiatan ini, diharapkan perancangan Renstra Kantor Regional III BKN dapat sejalan dengan Renstra BKN Pusat dan indikator kinerja utama dan indikator kinerja kegiatan yang tertuang dalam renstra memiliki satuan yang terukur, sehingga akan berdampak pada perbaikan penilaian SAKIP dan RB BKN Pusat. (KA)